Polres Lumajang Amankan Mobil Swift B 120 NNI Yang Dicuri di Malang

lumajangsatu.com

Baca juga: Komisi A DPRD Dukung Pendekatan Humanis Satpol PP Pada Pelajar Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Reskrim polres Lumajang berhasil mengamankan mobil hasil kejahatan yang dilakukan diwilayah Malang. Dalam penggerebekan pelaku di Lumajang, Polsi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil zuzuki swift dengan Nopol B 120 NNI. "Kita berhasil amnkan satu unit mobil dalam upaya penyergapan pekaku yang biasanya beraksi d Malang," ujar Iptu Heri Sugiono, KBO Reskrim Polres umajang, Jum'at (30/05/2014).

pengungkapan kejahtan tersebut tak lepas adanya informasi dari masyarakat atas transaksi mobil yang diduga dari hasil pencurian. Saat dilakukan penyergapan pelaku dnegan inisial E, bisa melarikan diri karen polisi agak lama sampai ke lokasi. "pelaku tidak bisa kita tangkap, karena pelaku curiga dengan transaki yang agak lama," terangnya.

Lebih lajut Heri menyebutkan, TKP pencurian berada di Malang, denegan korban orang Malang. Saat itu, korban sedang bermaian basket dan ada yang mengambil tas korban yang juga berisi kunci mobil. pelaku pun dengan leluasa mengambil mobil yang diparkir oleh korban.

"Polres Lumajang juga telah melakukan koordinasi dengan polres Malang untuk menangkap pelakau jaringan pencurian mobil itu," pugkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru