Klakah - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang langsung tancap gas usai selesainya PPKM Darurat. Anggota Dewan langsung melakukan sidak-sidak ke sejumlah Desa untuk melakukan pengawasan pelayanan dan juga realisasi Anggaran Dana Desa (ADD).
"Kita sejak tanggal 26 Juli usai PPKM Darurat langsung melakukan sidak-sidak," ujar Nur Fadilah S.Ag, ketua Komisi A DPRD Lumajang, Senin (26/07/2021).
Baca juga: Kesepakatan Bersama Tiket Masuk Tumpak Sewu Semeru Lumajang 100 Ribu Per Wisatawan
Komisi A melakukan sidak di dua Desa yakni Desa Kebonan dan Sumberwringin. DPRD ingin melihat pelayanan selama PPKM, karena sebagian perangkat Desa bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
"Kita memang tidak memberi tahu kepada Kepala Desa, agar kita bisa melihat secara langsung pelayanan di Desa," jelasnya.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Dari hasil sidak, Komisi A menemukan untuk anggaran penanganan Covid 19, Desa sudah menyiapkan mulai dana bantuan langsung dan juga dana pencegahan Covid 19. Ada anggaran yang dikeluarkan untuk sewa rumah untuk isolasi mandiri dan membeli tempat tidur untuk warga yang akan melakukan isolasi mandiri.
"Tadi kita temukan BLT sudah dicairkan untuk tahap 5 dan ada anggaran untuk sewa rumah untuk tempat isolasi mandiri," paparnya.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Wakil rakyat meminta Desa untuk ikut mensosialisasikan pentingnya masyarakat menerapkan protokol kesehatan 5 M. Yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. "Desa harus peran aktif sosialisasi agar warga patuh protokol kesehatan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi