Ada Pengaruh Miras

Komisi A DPRD Prihatin Pembunuh di Pasar Hewan Lumajang Masih Pelajar

lumajangsatu.com
Nur Fadilah S.Ag, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang

Kedungjajang - Komisi A DPRD Lumajang prihatin dengan aksi kejahatan dengan pelaku anak yang masih dibawah umur. Terbaru, ungkap pembunuhan TKP Pasar Hewan Lumajang dengan 3 tersangka yang masih duduk dibangku SMP dan SMA.

"Kita amat prihatin ya, mereka masih anak-anak tapi sudah sangat tega," ujar Nur Fadilah S.Ag, Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Senin (09/08/2021).

Baca juga: Polres Lumajang Gandeng Diskopindag Cek Kelayakan Minyak Subsidi di Pasar Baru

Yang lebih memprihatinkan lagi, para pelaku dalam melakukan aksinya rata-rata mengkonsumsi miras, narkoba atau pil terlarang. Pemberantasan atas peredaran narkoba, miral dan obat-obaan terlarang harus dilakukan oleh semua.

Baca juga: Komisi A DPRD Apresiasi Indeks Desa Membangun Lumajang Semakin Meningkat

BACA JUGA

"Kita lebih prihatin lagi, penyebab kejahatan juga karena narkoba, ini harus diberantas," jelas politisi Gerindra itu.

Baca juga: 46 Ribu Penerima Bantuan Sosial di Lumajang Masuk Data Inclusion Error

Komisi A DPRD juga meminta Pemkab Lumajang segera mengesahkan Perda Kabupaten Layak Anak. Pembahasan sudah selesai, namun hingga kini Perda tersebut juga belum diundangkan. "Nanti kan ada hak-hak anak yang harus dipenuhi Pemerintah. Kita minta segera di sahkan Perda Kabupaten Layak Anak," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru