Ada Pengaruh Miras

Komisi A DPRD Prihatin Pembunuh di Pasar Hewan Lumajang Masih Pelajar

lumajangsatu.com
Nur Fadilah S.Ag, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang

Kedungjajang - Komisi A DPRD Lumajang prihatin dengan aksi kejahatan dengan pelaku anak yang masih dibawah umur. Terbaru, ungkap pembunuhan TKP Pasar Hewan Lumajang dengan 3 tersangka yang masih duduk dibangku SMP dan SMA.

"Kita amat prihatin ya, mereka masih anak-anak tapi sudah sangat tega," ujar Nur Fadilah S.Ag, Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Senin (09/08/2021).

Baca juga: BPJS PBI Disesuaikan, Pemkab Lumajang Tegas: Pasien Tak Boleh Ditolak!

Yang lebih memprihatinkan lagi, para pelaku dalam melakukan aksinya rata-rata mengkonsumsi miras, narkoba atau pil terlarang. Pemberantasan atas peredaran narkoba, miral dan obat-obaan terlarang harus dilakukan oleh semua.

Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan

BACA JUGA

"Kita lebih prihatin lagi, penyebab kejahatan juga karena narkoba, ini harus diberantas," jelas politisi Gerindra itu.

Baca juga: Kapolsek Pronojiwo Pimpin Aksi Bersih Lingkungan dan Penanaman Pohon di Puncak Sriti

Komisi A DPRD juga meminta Pemkab Lumajang segera mengesahkan Perda Kabupaten Layak Anak. Pembahasan sudah selesai, namun hingga kini Perda tersebut juga belum diundangkan. "Nanti kan ada hak-hak anak yang harus dipenuhi Pemerintah. Kita minta segera di sahkan Perda Kabupaten Layak Anak," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru