Lumajang - Polres Lumajang temukan beberapa modus penyelewengan anggaran dana Bansos PKH,BPUM, BPNT,BSP, BST lebih dari 5 macam, bahkan dana untuk tunjangan orang meninggal pun disikat di Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang Rabu, (8/9/2021).
Modus pemotongan bansos yang dilakukan oleh oknum tersebut bermacam-macam seperti KKS tidak diserahkan kepada penerima. Sebagian bantuan hanya diberikan setengah, dan masih banyak lagi terlebih pelaporan terkait dengan penerima santunan orang meninggal.
Baca juga: OJK Jember: Ekonomi Sekarkijang Tumbuh Solid, Kredit dan Investasi Meningkat Positif
Kanit Tipikor Bripka Irwan Lukito Hadi menyebutkan bahwa modus terjadinya kasus ini karena kepolosan warga yang gaptek.
"Mereka memanfaatkan situasi ini untuk dijadikan ajang manipulasi data" Kata dia.
Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan
Sedangkan untuk saksi hingga sampai hari ini terus memanggil untuk dimintai keterangan. (Ind/har/red)
Editor : Redaksi