Lumajang - Polres Lumajang temukan beberapa modus penyelewengan anggaran dana Bansos PKH,BPUM, BPNT,BSP, BST lebih dari 5 macam, bahkan dana untuk tunjangan orang meninggal pun disikat di Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang Rabu, (8/9/2021).
Modus pemotongan bansos yang dilakukan oleh oknum tersebut bermacam-macam seperti KKS tidak diserahkan kepada penerima. Sebagian bantuan hanya diberikan setengah, dan masih banyak lagi terlebih pelaporan terkait dengan penerima santunan orang meninggal.
Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa
Kanit Tipikor Bripka Irwan Lukito Hadi menyebutkan bahwa modus terjadinya kasus ini karena kepolosan warga yang gaptek.
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
"Mereka memanfaatkan situasi ini untuk dijadikan ajang manipulasi data" Kata dia.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Sedangkan untuk saksi hingga sampai hari ini terus memanggil untuk dimintai keterangan. (Ind/har/red)
Editor : Redaksi