Lumajang - Polres Lumajang temukan beberapa modus penyelewengan anggaran dana Bansos PKH,BPUM, BPNT,BSP, BST lebih dari 5 macam, bahkan dana untuk tunjangan orang meninggal pun disikat di Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang Rabu, (8/9/2021).
Modus pemotongan bansos yang dilakukan oleh oknum tersebut bermacam-macam seperti KKS tidak diserahkan kepada penerima. Sebagian bantuan hanya diberikan setengah, dan masih banyak lagi terlebih pelaporan terkait dengan penerima santunan orang meninggal.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Kanit Tipikor Bripka Irwan Lukito Hadi menyebutkan bahwa modus terjadinya kasus ini karena kepolosan warga yang gaptek.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
"Mereka memanfaatkan situasi ini untuk dijadikan ajang manipulasi data" Kata dia.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Sedangkan untuk saksi hingga sampai hari ini terus memanggil untuk dimintai keterangan. (Ind/har/red)
Editor : Redaksi