Kabur Sebulan

Pelaku Pembacokan di Desa Bence Lumajang Diringkus Polisi

lumajangsatu.com
Tersangka pembacokan di Desa Bence saat diamankan polisi

Lumajang - Kabur selama sebulan, pelaku penganiayaan di Desa Bence Kecamatan Kedungjajang diringkus polisi. Aksi penganiayaan menyebabkan dua korban alami luka pada jari tangan dan punggung akibat sabetan dari tersangka S (42) warga Desa Bence Kecamatan Kedungjajang.

Kejadian ini bermula saat pelaku mendatangi rumah korban dengan marah-marah hingga sebabkan adu mulut. Pelaku tampak emosi langsung menyerang korban NK dengan sebilah celurit yang dibawahnya dari rumah.

Baca juga: Patroli Dini Hari, Polsek Kunir Sisir Jalur Rawan Kriminalitas dan Periksa Kendaraan

Kejadian tersebut dilerai oleh korban SU yang merupakan cucu dari NK, namun terkena tangkisan dari celurit tersebut hingga alami jari tangan luka. Sedangkan korban NK terkena sabetan pada punggung.

Baca juga: "Ibuk’e Macan Ternak” Jadi Penyuluh Agama Islam Terfavorit 2026, KUA Sumbersuko Borong Predikat Favorit di Lumajang

Atas perbuatannya kini tersangka diamankan oleh Polsek Senduro dan berkordinasi dengan Polsek Kedungjajang. Menurut informasi dari polisi hingga kini pihaknya sedang menyelidiki motifnya dari kejadian ini.

"Pelaku sudah kami amankan dan korban dalam pemulihan sembuh," kata Kasubsi Pemnas Humas Polres Lumajang Aipda Ari Wibowo SH, Sabtu (02/10/2021)

Baca juga: Kejar Tanpa Henti! Polisi Buru Begal Sadis di Jatiroto, Warga Diminta Doa dan Dukungan Ungkap Pelaku

Atas perbuatannya kini tersangka diijerat dengan pasal 351 KUHP dan harus merasakan dinginnya dinding sel penjara.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru