Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com) - Polsek Gucialit berhasil membekuk gembong aksi perampokan di wilayah Hukumnya. Petugas berhasil membekuk Rohmad (32) asal Desa Karang Lo Kecamatan Kunir yang menjadi otak perampokan di Gucialit.
Kanit Reskrim Polsek Gucialit, Aiptu Sunaryo mengatakan, pihaknya menangkap tersangka melalui penyelidikan cukup lama, karena maraknya aksi perampokan di Gucialit. Pelaku ditangkap saat hendak beraksi di wilayah Gucialit.
"Dari pengakuan dia, ada 8 orang," paparnya.
Polisi mengamankan pelaku dengan barang bukti sebilah clurit dan senpi rakitan untuk beraksi. Dia dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman kurungan 5 tahun penjara.(ray/red)
Kanit Reskrim Polsek Gucialit, Aiptu Sunaryo mengatakan, pihaknya menangkap tersangka melalui penyelidikan cukup lama, karena maraknya aksi perampokan di Gucialit. Pelaku ditangkap saat hendak beraksi di wilayah Gucialit.
"Dari pengakuan dia, ada 8 orang," paparnya.
Polisi mengamankan pelaku dengan barang bukti sebilah clurit dan senpi rakitan untuk beraksi. Dia dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman kurungan 5 tahun penjara.(ray/red)
Editor : Redaksi