Pelaku Residivis Curanmor

Curi di Oro Oro Ombo, Warga Senduro Lumajang Diringkus Polisi

lumajangsatu.com
Dua pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Pronojiwo dibantu Polsek Senduro

Pronojiwo - Polsek Pronojiwo bersama Polsek Senduro berhasil tangkap maling yang beraksi di Dusun Sumberbulus Desa Oro-oro Ombo Kecamatan Pronojiwo. Tersangka berinisial T (43) warga Desa Bedayu Talang Kecamatan Senduro merupakan residivis curanmor dan curas. Kamis, (18/11/2021).

Tersangka saat itu melancarkan aksinya bersama kedua rekannya yang saat ini berstatus sebagai DPO. Pencurian ini sudah direncanakan oleh pelaku berinisial M yang saat ini buron.

Baca juga: Thoriq-Fika dan Indah-Yudha Saling Klaim Kemenangan Pilkada Lumajang 2024

Kapolsek Pronojiwo Iptu Basuki Rahmad menjelaskan setelah adanya laporan polisi, pihaknya bekerjasama dengan Polsek Senduro untuk melakukan menyelidikan dan pencarian para pelaku. "Alhamdulillah pelaku sudah tertangkap meskipun 2 tersangka masih buron," kata Iptu Basuki, Jum'at (19/11/2021).

Baca juga: Pemkab Lumajang Hapus Sanksi Denda Administrasi 6 Pajak Daerah, Catat Waktunya

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah mesin las Inventer warna kuning merk CALWELL, mesin pasrah kayu warna biru, 2 microphon beserta kabel panjang sekitar 50 meter, Seperangkat kunci shock merk WIPROW, 3 ekor burung jenis perkutut, sangkar burung dan 1 burung jenis murai batu beserta dengan sangkarnya. Akibat perbuatannya kini tersangka harus merasakan dinginnya jeruji besi lagi.(In/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru