Berdasarkan Informasi Masyarakat

2 Pemuda Jual Pil Koplo Untuk Tambah Stamina di Pabrik Kayu Lumajang

lumajangsatu.com
Dua pemuda penjual pil koplo diamankan Polsek Tempeh Lumajang

Lumajang - Dua pemuda di pabrik kayu di Kecamatan Tempeh nekat mengedarkan pil koplo untuk menambah stamina. Tersangka berinisial inisial HM (30) warga Desa Kedungmoro Kecamatan Kunir dan S (30) warga Desa Kloposawit Kecamatan Candipuro langsung diamankan di Polsek Tempeh. Kamis, (25/11/2021).

Saat dilakukan penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 box isi 100 butir pil, 2 plastik klip isi 13 butir, dan 5 butir pil setan. Penangkapan ini berdasarkan informasi oleh masyarakat sekitar, karena meresahkan meskipun pil tersebut digunakan untuk penambah stamina saat bekerja.

Baca juga: RSUD Pasirian Lumajang Resmi Miliki Logo Baru

"Kasus ini langsung kami koordinasi ke Satresnarkoba Polres Lumajang" Kata Kapolsek Tempeh Iptu Lugito.

Baca juga: KPU Segera Tetapkan Paslon Bupati dan Wabup Pilkada Lumajang 2024

Gerak gerik tersangka sudah lama dipantau, setelah melakukan transaksi di depan pintu gerbang pabrik petugas langsung membekuknya. Kasus ini langsung koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Lumajang untuk penanganan lebih lanjut.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru