Lumajang - Wakil Ketua DPRD Lumajang Oktafiyani SH, mengapresiasi langkah Polda Jatim mengungkap kegiatan Perdagangan manusia dalam dunia seks (Sex trafficking). Terlebih lagi, dari 29 perempun yang jadi pekerja sek komersial (PSK) di wisma Penatian Mami Ambar Dolok Kecamatan Sumbersuko 6 diantaranya masih dibawah umur.
Baca juga: Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lumajang Perketat Pengamanan Malam, Cegah Aksi 3C
"Kami apresiasi langkah Polda Jatim gerebeg wisma Penantian Mami Ambar di Dolog, terlebih lagi korbannya masih dibawah umur," jelas Oktafiyani, Kamis (25/11/2021).
Terlebih lagi, pelaku dalam merekrut para korban menggunakan media sosial dengan iming-iming bekerja di Bali dengan gaji besar. Namun, pada kenyataannya para korban malah dijadikan PSK dan dipaksa melayani para lelaki hidung belang.
"Mereka masih anak-anak, pelaku telah merusak masa depan mereka," ungkap polisi Gerindra itu.
Baca juga: Cegah Kenakalan Remaja dan Narkoba, Polsek Kunir Bentengi Siswa Baru Sejak Hari Pertama Sekolah
Diberitakan, Unit III Renakta Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap kasus perdangangan manusia. Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan 29 perempuan yang terdiri dari 23 dewasa dan 6 anak dibawah umur.
Tersangka yang diringkus NS alias mami Ambar (41) warga Suko RT 03/ RW 02, Kelurahan Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang. Pelaku ditangkap di Wisma Penantian Dusun Suko, Kecamatan Sumbersuko.
Baca juga: Lumajang Berpeluang Jadi Percontohan Nasional Pengelolaan Sampah Terpadu
Dari hasil pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya uang tunai Rp.5.670.000, satu buah buku tamu, satu box kondom, 10 kondom bekas pakai, empat buah pelumas, enam lembar legalisir KK (terkait dengan anak dibawa umur) dan satu unit mobil Luxio Nopol B 1175 CYB.
Sementara terhadap 6 (enam) PSK dibawah umur saat ini berada di Shelter PPT Propinsi Jawa Timur yang berada di lingkut Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya untuk menjalani perawatan dan pemulihan kesehatan. Sedangkan 23 PSK dewasa saat ini berada di Dinas Sosial Kabupaten Kediri untuk menjalani pembinaan.(Yd/red)
Editor : Redaksi