Amankan 29 PSK

Ansor Lumajang Acungi Jempol Polda Jatim Ungkap Trafficking Mami Ambar

lumajangsatu.com
KH. Fahrur Rozi, S.IP,. SPd, Ketua Cabang GP Ansor Lumajang

Lumajang - Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Lumajang mengapresiasi Polda Jatim. Pasalnya, tanggal 16 Nopember 2021, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi dan trafficking di eks lokalisasi Dolog Kecamatan Sumbersuko.

Yang cukup mengagetkan, polisi mengamankan 29 perempuan diantaranya 6 orang masih dibawah umur dari wisama penantian Mami Ambar. "Kami mengapresiasi kerja Polda Jatim yang turun langsung ke Lumajang ungkap kasus yang mengagetkan ini," ujar KH. Fahrur Rozi, S.IP,. SPd, Ketua Cabang GP Ansor Lumajang, Jum'at (26/11/2021).

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

BACA JUGA

Pengungkapan kasus itu juga cukup mengagetkan karena eks lokalisasi Dolog sudah ditutup oleh Bupati Lumajang Thoriqul. Bahkan, nama Kamung Dolog sudah diganti menjadi Kamung Anggur dengan SK Bupati Lumajang nomor 188.45/193/427.12/2021.

Ansor meminta pihak terkait agar aktif melakukan razia eks lokalisasi Dolog agar program pemerintah merubah eks lokalisasi menjadi Kampung Anggur bisa terealisasi. Selama ini, seakan-akan tidak aktif kegiatan prostitusinya, namun cukup mengagetkan ternyata Polda Jatim membongkar kasus yang bikin geger warga Lumajang itu.

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

"Kita minta Satpol gencarkan razia, agar progra Kampung Anggur bisa tercapai, tidak kembali lagi ke kampung Dolog," pungkasnya.

Diberitakan, Unit III Renakta Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap kasus perdangangan manusia. Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan 29 perempuan yang terdiri dari 23 dewasa dan 6 anak dibawah umur.

Tersangka yang diringkus NS alias mami Ambar (41) warga Suko RT 03/ RW 02, Kelurahan Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang. Pelaku ditangkap di Wisma Penantian Dusun Suko, Kecamatan Sumbersuko.

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

Dari hasil pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya uang tunai Rp.5.670.000, satu buah buku tamu, satu box kondom, 10 kondom bekas pakai, empat buah pelumas, enam lembar legalisir KK (terkait dengan anak dibawa umur) dan satu unit mobil Luxio Nopol B 1175 CYB.

Sementara terhadap 6 (enam) PSK dibawah umur saat ini berada di Shelter PPT Propinsi Jawa Timur yang berada di lingkut Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya untuk menjalani perawatan dan pemulihan kesehatan. Sedangkan 23 PSK dewasa saat ini berada di Dinas Sosial Kabupaten Kediri untuk menjalani pembinaan.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru