Lumajang - Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Lumajang mengapresiasi Polda Jatim. Pasalnya, tanggal 16 Nopember 2021, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi dan trafficking di eks lokalisasi Dolog Kecamatan Sumbersuko.
Yang cukup mengagetkan, polisi mengamankan 29 perempuan diantaranya 6 orang masih dibawah umur dari wisama penantian Mami Ambar. "Kami mengapresiasi kerja Polda Jatim yang turun langsung ke Lumajang ungkap kasus yang mengagetkan ini," ujar KH. Fahrur Rozi, S.IP,. SPd, Ketua Cabang GP Ansor Lumajang, Jum'at (26/11/2021).
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
BACA JUGA
- Ratu Mucikari Mami Ambar Dolog Lumajang Diringkus Polda Jatim
- Wow.! 29 Perempuan Jadi Korban Ratu Mucikari Mami Ambar Dolog Lumajang
- Ini Modus Mami Ambar Ratu Mucikari Lumajang Rekrut PSK Dibawah Umur
Pengungkapan kasus itu juga cukup mengagetkan karena eks lokalisasi Dolog sudah ditutup oleh Bupati Lumajang Thoriqul. Bahkan, nama Kamung Dolog sudah diganti menjadi Kamung Anggur dengan SK Bupati Lumajang nomor 188.45/193/427.12/2021.
Ansor meminta pihak terkait agar aktif melakukan razia eks lokalisasi Dolog agar program pemerintah merubah eks lokalisasi menjadi Kampung Anggur bisa terealisasi. Selama ini, seakan-akan tidak aktif kegiatan prostitusinya, namun cukup mengagetkan ternyata Polda Jatim membongkar kasus yang bikin geger warga Lumajang itu.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
"Kita minta Satpol gencarkan razia, agar progra Kampung Anggur bisa tercapai, tidak kembali lagi ke kampung Dolog," pungkasnya.
Diberitakan, Unit III Renakta Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap kasus perdangangan manusia. Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan 29 perempuan yang terdiri dari 23 dewasa dan 6 anak dibawah umur.
Tersangka yang diringkus NS alias mami Ambar (41) warga Suko RT 03/ RW 02, Kelurahan Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang. Pelaku ditangkap di Wisma Penantian Dusun Suko, Kecamatan Sumbersuko.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Dari hasil pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya uang tunai Rp.5.670.000, satu buah buku tamu, satu box kondom, 10 kondom bekas pakai, empat buah pelumas, enam lembar legalisir KK (terkait dengan anak dibawa umur) dan satu unit mobil Luxio Nopol B 1175 CYB.
Sementara terhadap 6 (enam) PSK dibawah umur saat ini berada di Shelter PPT Propinsi Jawa Timur yang berada di lingkut Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya untuk menjalani perawatan dan pemulihan kesehatan. Sedangkan 23 PSK dewasa saat ini berada di Dinas Sosial Kabupaten Kediri untuk menjalani pembinaan.(Yd/red)
Editor : Redaksi