Meski Ditutup, Eks Lokalisasi Dolog Lumajang Masih Dihuni 157 PSK dan Mucikari

lumajangsatu.com
dok lumajangsatu.com

Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan

Lumajang(lumjangsatu.com)- Meski sudah dinyatakan ditutup, namun eks lokalisasi dolog yang berada di Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang masih tetap beroperasi. Dari data yang diberikan kepada Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lumajang tercatat 157 penghuni eks lokalisasi dolog baik dari pekerja seks komersial (PSK) maupun dari mucikari.

"Kita diminta untuk mendata warga kami yang menghuni eks lokalisasi dolog dan saat ini kita sudah serahkan kepada MUI," ujar Imron Kepala Desa Sumbersuko saat ditemui lumajangsatu.com di kantor MUI Lumajang, Kamis (19/06/2014).

Menurutnya, pihaknya sudah mendata tempat asal para PSK dan telah dikumpulkan untuk diberikan pengarahan agar segera pulang ke kampung maisng-maising, karena memasuki"bulan suci Ramadhan. "Kita sudah berikan arahan dan kita kumpulkan agar paling akhir hari minggu tanggal 22 Juni para PSK yang berada di eks lokalisasi dolog sudah pulang," paparnya.

Dari hasil komunikasi yang dilakukan pihak desa dengan MUI, disarankn agar pihak desa ikut membantu melakukan pengawasan dan pembinaan guna menjaga stabilitas dan kondosufitas daerah. Disinggung tentang alumni dolly yang dari Lumajang, sejauh ini masih belum ada yang masuk ke eks lokalisasi dolog.

"Nampaknya tidak ada kesempatan alumni dolly yang akan masuk ke dolog, karena penghuni dolog hari minggu sudah harus pulang karena hampir bulan puasa," paparnya.

Dari data yang diberikan kepada MUI Lumajang, para penghuni eks lokalisasi dolog berasal dari sejumlah Kabupaten di Jatim. Seperti Banyuwangi, Jember, Probolinggo, Bondowoso dan dri Lumajang. Tak hanya itu, ada sebagian penghuni dolog memiliki KTP dari luar pulau Jawa. Rata-rata penghuni eks lokalisasi dolog kelahiran tahun 1980 hingga 1990, bahkan ada juga yang kelahiran tahun 1996 juga menghuni dolog.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru