Lumajang - Polres Lumajang telah mengamankan pemuda membawa senjata tajam berupa celurit berinisial I (19) warga Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso saat Operasi Lilin 2021 Sabtu (25/13/2021). Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pemuda ini tidak ada indikasi dengan pelaku tindak kriminal dan tidak ada catatan kejahatan, sehingga polisi membebaskan pemuda tersebut, Selasa (28/12).
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan bahwa pemuda tersebut membawa celurit karena untuk berjaga diri, jika pulang dari Kota ke Ranuyoso nantinya takut dibegal. Terlepas dari itu pihak polisi tidak membenarkan perbuatan pemuda tersebut, namun ia sudah berjanji tidak akan mengulangi lagi.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
"Jadi permasalahan ini kita selesaikan secara kekeluargaan," kata AKP Fajar, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
Sedangkan dalam operasi lilin tersebut polisi juga mengamankannya sepeda motor berknalpot racing sejumlah 100 motor, terdiri dari 57 sepeda motor yang ditilang dan 45 anak mendapat teguran.
Sepeda motor bisa diambil pemiliknya dengan membawa bukti kepemilikan yang sah. Sebelum diambil tentunya harus dengan knalpot yang standar.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Operasi penertiban knalpot brong akan terus dilakukan, hal ini untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman bagi warga sekitar dan juga pengendara lainnya.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi