Rilis Akhir Tahun

Crime Index 2021 Turun, Ini Kasus Prioritas Polres Lumajang

lumajangsatu.com
Polres Lumajang merilis hasil ungkap kejahatan selama tahun 2021

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang memaparkan hasil penanganan kasus sepanjang tahun 2021, pada giat press release crime index akhir tahun di ruang eksekutif Polres Lumajang Jum'at (31/12/2021) malam. Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengungkap trend kenaikan penyelesaian kasus sebesar 22ri waktu tahun sebelumnya.

Pada tahun 2021, jumlah laporan yang diterima cenderung menurun sebanyak 837 laporan diterima, dengan catatan sebanyak 406 terselesaikan. Sementara di tahun sebelumnya 2020, laporan yang diterima tercatat sebanyak 953 dan sebanyak 317 terselesaikan.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

"Dari semua catatan di tahun ini, kami telah menetapkan tersangka sebanyak 192 orang, terdiri dari berbagai kejahatan," ungkap AKP Fajar.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Sedangkan ada kasus yang menjadi atensi yang ditangani diantaranya dua kasus (BPUM dan BPNT) Sawaran Kulon yang terus berlanjut, penetapan pasal pada kasus PKH Sawaran Kulon. Tiga kasus ilegal logging dengan tersangka inisial J, R, dan AR sudah selesai tahap 2. Kasus ilegal minning pedang savana sudah selesai tahap 2 berikut kasus pupuk subsidi di Kecamatan Klakah masuk persiapan tahap 1.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Selebihnya, perwira polisi dengan tiga balok kuning emas di pundaknya itu menegaskan, jika pihaknya sudah melakukan upaya hukum sesuai dengan tata laksana perundangan yang berlaku di negara republik Indonesia "Semoga kami bisa segera mengungkap kasus yang belum terselesaikan," tutupnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru