Lumajang - Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Lumajang tidak pernah mencabut laporan atas kasus penendangan sesaji Semeru. Memang beredar berita, bahwa LBH Ansor Lumajang mencabut laporan, setelah kuasa hukum HF bertemu dengan ketua LBH Ansor.
"Kita tidak mencabut laporan dugaan intoleransi yang dilakukan oleh saudara HF," ujar Abdul Mughit Naufal, Ketua GP Ansor Lumajang, Selasa (18/01/2022).
Jika beredar berita LBH Ansor mencabut laporannya, hal itu dalah berita sepihak. Awal mula muncul berita itu, pengacara HF bertemu dengan ketua LBH Ansor Lumajang. Setelah itu, muncul berita di media online yang tidak jelas sumbernya, bahwa LBH Ansor Lumajang mencabut laporannya.
Baca juga: Libatkan 400 Peserta, Lumajang Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
"Kita akan terus kawal kasus ini. Mema'afkan iya, tapi kasus hukum harus terus berjalan," papar pria yang akrb disapa Gus Naufal itu.
Sementara itu, Anton Sujatmiki SH,. MH, Ketua LBH Ansor Lumajang juga dengan tegas tidak pernah mencabut laporan dugaan intoleransi yang dilakukan oleh HF. Ansor akan terus mengawal kasus tersebut hingga jalur pengadilan.
Baca juga: Patroli Malam, Polsek Kedungjajang Pantau SPBU Wonorejo, Antrean BBM Terpantau Normal
Ansor juga meminta agar kasus tersebut bisa di proses di Lumajang, mulai penyidikan hingga peradilannya. Warga Lumajang ingin melihat bagaimana proses hukum kasus tersebut berjalan hingga muncul sebuah putusan pengadilan.(Yd/red)
Editor : Redaksi