Lumajang - Pengurus DPC Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Lumajang dilantik. Bupati Lumajang, Ketua DPRD dan Ketua DPW FKDT Jatim hadir dalam pelantikan tersebut, Rabu (23/02/2022).
Khoirun Nasichin S.HI, menjadi ketua FKDT Kabupaten Lumajang periode 2022-2027 menggantikan Gus Nawawi yang telah purna masa bhaktinya. "Alhamdulillah, hari ini pengurus yang baru dilantik,"ujar Nasichin, kepada Lumajangsatu.com.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Selama 5 tahun kedepan, DPC FKDT Lumajang memiliki program 1 Desa 4 Madin. Kepengurusan tidak hanya sampia di Kecamatan saja, tapi juga sampai ke tingkat Desa. "Kita punya program 1 Desa 4 Madin dan ada kepengurusan FKDT Desa," paparnya.
FKDT juga akan membuat standarisasi pencapaian pendidikan madrasah diniyah. Selama ini, belum ada pakem standartnya, sehingga diharapkan Madin di Kabupaten Lumajang semakin baik dan bisa mencetak generasi yang islami.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Soal Perda Madin, FKDT akan berkoordinasi dengan Bupati Lumajang agar peraturan pelaksananya yakni Perbup bisa segera terbit. "Kita sudah punya Perda Madin, kita akan koordinasi dengan pak Bupati agar Perbupnya juga bisa terbit," tuturnya.
H. Akhmat ST, Wakil Ketua DPRD Lumajang yang hadir dalam pelantikan bahwa Perda Madin sudah ada. Tinggal FKDT melakukan komunikasi dengan Pemerintah Daerah dan Komisi D DPRD untuk mensingkronkan program-program dari FKDT.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
"Kita pasti mendukung keberadaan Madin. Madin adalah bagian penting dari pendidikan di Kabupaten Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi