Maling Sapi Desa Salak Dibekuk Polisi

lumajangsatu.com
Maling-Sapi(Rokhmad/lumajangsatu.com)

Baca juga: Komisi A DPRD Dukung Pendekatan Humanis Satpol PP Pada Pelajar Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Petugas Reskrim Polres Lumajang berhasil menangkap 1 pelaku pencurian hewan ternak sapi dari 4 pelaku pencurian, di tengah perkebunan Dusun Kali Banter Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung, Lumajang, Rabu (02/07/2014).

AKBP Singgamata, SIK, Mengatakan, Polres Lumajang telah berhasil meringkus pelaku pencurian hewan ternak yang selama ini telah meresahkan masyarakat Lumajang. "Polres Lumajang menjawab keresahan masyarakat dalam hal ini," paparnya.

Hewan ternak hasil curian itu di masukkan ke bagian belakang jok mobil panther dengan NoPol N-973-NT yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, namun masyarakat beserta Polisi berhasil meringkus pelaku ketika hendak mengantarkan tali kepada ketiga rekannya untuk mengikat sapi.

"Saya gak tahu apa-apa, saya cuma di telpon kakak ipar saya (Latif) untuk mengantarkan tali tampar ini," papar Hanafi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Sementara AKBP Singgamata, menegaskan ketiga pelaku yang melarikan diri diantaranya Latif, Mad dan yang satu identitasnya masih dalam tahap pencarian dalam waktu dekat akan dilakukan penangkapan. "Ketiga pelaku yang melarikan diri, Insyaallah dalam waktu dekat akan kami tangkap," tambahnya.

Dari tersangka, Polisi berhasil mengamankan 1 ekor sapi milik Alfiyah warga Desa Salak beserta tali tampar, satu unit mobil panther biru, dan satu sepeda motor mega pro hitam dengan NoPol S-6033-PS. "Untuk sapinya nanti akan kami kembalikan kepada yang punya," sahut singgamata. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru