Diringkus Polisi

Tersangka Maling Sapi di Desa Babakan Lumajang Residivis Kasus Sajam

lumajangsatu.com
Polisi meringkus maling sapi yang beraksi di Desa Babakan Kecamatan Padang-Lumajang

Lumajang - Sebelumnya tersangka maling sapi di Desa Babakan Kecamatan Padang berinisial N (38) Desa Kalisemut Kecamatan Padang ternyata merupakan residivis sajam. Tersangka pernah mendekam di jeruji besi namun tidak ada kapoknya malah melancarkan aksinya sebagai maling sapi.

"Dia merupakan residivis dengan kasus yang berbeda" kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

Baca juga: TNI Dampingi Petani Darungan Lumajang Lakukan Pengeboran Sumber Air

Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi berupa satu celurit berserta rangka coklat, tampar warna hijau, bulu sapi, baju dan celana milok tersangka. Akibat perbuatannya kini pelaku harus mendekam lagi dibalik jeruji besi.

Baca juga: Pemkab Lumajang Buka 653 Formasi PPPK 2024

AKBP Dewa juga menghimbau kepada masyarakat untuk saling menjaga keamanan lingkungan bersama, jika ada gelagat orang yang mencurigakan segera lapor ke polisi.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru