Incar Motor Parkir di Sawah

Polsek Tekung Ringkus 3 Maling Motor Asal Lumajang Utara

lumajangsatu.com
Tiga pelaku maling motor diringkus Polsek Tekung-Lumajang

Tekung - Polsek Tekung berhasil tangkap tiga maling sepeda motor di Desa Karangbendo Kecamatan Tekung. Tersangka berinisial AH (40) warga Desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah M (32) warga Desa Tegalciut Kecamatan Klakah dan DN (26) warga Desa Banyuputih Lor Kecamatan Randuagung. Mereka beraksi saat sepeda motor korban diletakkan di sawah.

Kejadian ini pada sekitar jam 16.00 WIB Jumat (1/4/2022) saat itu korban ke sawah untuk menyiangi gulma (Matun) kemudian sepeda motornya ditinggal dipinggir jalan seperti biasanya. Sepeda tersebut dalam keadaan terkunci, namun untuk STNK nya berada di jok sepeda.

Baca juga: RAKI Yakin Cak Thoriq-Ning Fika Bisa Bawa Lumajang Lebih Maju dan Makmur

Selang beberapa jam kemudian ketika korban hendak pulang, ternyata sepeda tersebut raib di gondol maling. Atas kejadian ini kemudian di laporkan ke Polsek Tekung.

Baca juga: TNI Dampingi Petani Darungan Lumajang Lakukan Pengeboran Sumber Air

Menurut Iptu Ari Hartono mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap di rumah temannya di Desa Kalidilem Kecamatan Randuagung sekitar jam 05.00 pagi Kamis, (14/4/2022).

"Alhamdulillah ketiganya berhasil kami amankan" kata Iptu Ari, Sabtu (16/4/2022).

Baca juga: Indah Wahyuni Ajak Pengusaha Hotel dan Resto Dukung Produk UMKM Lokal Lumajang

Akibat ulahnya tersebut, pelaku kini mendekam di penjara. Sedangkan barang bukti juga diamankan di Polsek Tekung, selanjutnya akan dilakukan pengembangan.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru