Diringkus Kurang 24 Jam

Penjambret Nenek di Labruk Lor Lumajang Ternyata Warga Surabaya

lumajangsatu.com
AG (41) jambret di Labruk Lor sudah ditahan Polres Lumajang

Lumajang - Pelaku jambret yang beraksi di Desa Labruk Lor Kecamatan Lumajang kini sudah ditahan di Polres Lumajang. Tersangka berinisial AG (41) warga Kota Surabaya, pelaku berhasil ditangkap oleh petugas dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto mengatakan bahwa penangkapan pelaku saat itu berada di rumah rekannya di Lumajang, petugas mengamankan sekitar jam 03.15 WIB seusai sahur Jumat, (24/4/2022). Dalam penangkapannya tersebut pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga petugas tidak memberikan hadiah timah panas.

Baca juga: RAKI Yakin Cak Thoriq-Ning Fika Bisa Bawa Lumajang Lebih Maju dan Makmur

"Jadi pelaku tidak di tembak" kata AKP Hari.

Baca juga: TNI Dampingi Petani Darungan Lumajang Lakukan Pengeboran Sumber Air

Sebelumnya pada hari Kamis, (28/4/2022) pelaku melancarkan aksinya dengan cara menjambret kalung emas milik nenek Sofiyah (65) warga Dusun Laban Desa Labruk Lor pada siang bolong. Seusai menjambret pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Vario warna merah.

Baca juga: Indah Wahyuni Ajak Pengusaha Hotel dan Resto Dukung Produk UMKM Lokal Lumajang

Dari kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dengan barang bukti rekaman CCTV milik Balai Desa Labruk Lor. Seusai laporan tersebut kemudian polisi menindak lanjuti dan berhasil mengamankan pelaku. Atas perbuatannya kini pelaku mendekam kembali di penjara.(ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru