Diringkus Polisi

Oknum Perangkat Desa Asal Jember Edarkan Sabu di Lumajang

lumajangsatu.com
Oknum perangkat Desa Kaliglagah-Jember diringkus Satreskoba Polres Lumajang

Lumajang - Seorang perangkat desa asal Desa Kaliglagah Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember ditangkap Satresnarkoba Polres Lumajang menunggu pembeli di depan Rumah Sakit Umum Jatiroto. Polisi langsung mengamankan bukti sabu dari tangan tersangka seberat 1,12 gram.

Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo mengatakan bahwa penangkapan tersangka sekitar jam 14.00 WIB Kamis, (12/5/2022). Saat itu petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 1 pocket serbuk kristal warna putih diduga sabu serta sepeda motor Yamaha New Vega R Nopol B 6664 TMN milik tersangka.

Baca juga: "Ibuk’e Macan Ternak” Jadi Penyuluh Agama Islam Terfavorit 2026, KUA Sumbersuko Borong Predikat Favorit di Lumajang

"Dia ada dipinggir jalan saat itu," kata AKP Ernowo, Sabtu (14/5/2022)

Baca juga: Kejar Tanpa Henti! Polisi Buru Begal Sadis di Jatiroto, Warga Diminta Doa dan Dukungan Ungkap Pelaku

Tanpa melakukan perlawanan tersangka langsung mengakui jika barang haram tersebut miliknya. Kemudian pelaku digelandang ke Mapolres Lumajang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Lampu Biru Menyala di Zona Merah, Polisi Sapu Bersih Jalur Rawan di Padang

Akibat perbuatannya kini tersangka terjerat Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru