Diringkus Polisi

Oknum Perangkat Desa Asal Jember Edarkan Sabu di Lumajang

lumajangsatu.com
Oknum perangkat Desa Kaliglagah-Jember diringkus Satreskoba Polres Lumajang

Lumajang - Seorang perangkat desa asal Desa Kaliglagah Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember ditangkap Satresnarkoba Polres Lumajang menunggu pembeli di depan Rumah Sakit Umum Jatiroto. Polisi langsung mengamankan bukti sabu dari tangan tersangka seberat 1,12 gram.

Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo mengatakan bahwa penangkapan tersangka sekitar jam 14.00 WIB Kamis, (12/5/2022). Saat itu petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 1 pocket serbuk kristal warna putih diduga sabu serta sepeda motor Yamaha New Vega R Nopol B 6664 TMN milik tersangka.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

"Dia ada dipinggir jalan saat itu," kata AKP Ernowo, Sabtu (14/5/2022)

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Tanpa melakukan perlawanan tersangka langsung mengakui jika barang haram tersebut miliknya. Kemudian pelaku digelandang ke Mapolres Lumajang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Akibat perbuatannya kini tersangka terjerat Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru