Lumajang - Akibat kurang waspada saat hendak menyabrang korban atas nama Musir (67) warga Desa Wonokerto meninggal tertabrak dari arah yang berlawanan di Desa Tekung Kecamatan Tekung. Korban alami luka pada dahi serta tulang rusuk patah sehingga nyawa tak bisa tertolong ketika dilarikan ke Rumah Sakit dr. Haryoto Lumajang.
Menurut informasi dari polisi bahwa kejadian tersebut sekitar jam 19.30 WIB Selasa, (17/5/2022). Semula Sepeda motor Yamaha vega R warna hitam silver No. Pol. L-5010-SB yang dikendarainoleh korban hendak menyebrangi jalan dari arah utara ke selatan namun kurang waspada.
Baca juga: Polsek Pasirian dan Koramil Gotong Royong Bangun Asrama Putri Ponpes Hidayatul Mustofa
Korban saat itu tidak melihat situasi arus lalu lintas jalan, sedangkan pengendara sepeda motor yang dikendarai oleh Rizki Wardana (19) Desa Yosorati Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember berjalan dari arah Barat ke Timur. Sehingga menyebabkan terjadi kecelakaan lalu lintas, faktor kecelakaan ini disebabkan oleh korban yang tidak hati-hati.
Baca juga: Bripda Yoga Ananda Harumkan Polres Lumajang di Kejuaraan Karate Nasional
"Korban langsung dievakuasi ke rumah sakit namun sudah tidak bisa diselamatkan" kata Kanit Laka Lantas Ipda Loni Roi, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Antisipasi Kejahatan 4C, Timsus Polres Lumajang Gelar Patroli Dini Hari
Dari kejadian ini pihaknya menghimbau agar hati-hati saat berkendara terlebih harus fokus agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi