Kedungjajang - Satlantas Polres Lumajang memberikan sangsi sosial kepada para pelanggar lalu lintas. Caranya dengan pemasangan stiker pelanggaran parkir di kendaraan yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas di KWT Wonorejo.
Menurut Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho hal ini sebagai contoh supaya masyarakat agar tidak parkir sembarangan. Ada empat mobil ditikungan terminal yang ditempeli stiker, hal ini supaya masyarakat segan dan malu saat melakukan pelanggaran.
Baca juga: BPJS PBI Disesuaikan, Pemkab Lumajang Tegas: Pasien Tak Boleh Ditolak!
"Terlebih disini ada expo pendidikan jelasnya banyak kendaraan dan jangan sampai macet akibat parkir sembarangan," kata AKP Bayu, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Kapolsek Pronojiwo Pimpin Aksi Bersih Lingkungan dan Penanaman Pohon di Puncak Sriti
Stiker yang ditempel terbuat dari kertas dengan tulisan "Jangan Parkir Sembarangan". Sedangkan expo pendidikan ini digelar selama tiga hari dan anggota Satlantas Polres Lumajang stanby mengamankan dan mengatur lalu lintas.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi