Lumajang - Anggota Polres Lumajang diteriaki maling saat hendak menangkap pelaku curanmor di Kelurahan Rogotrunan Kecamatan Lumajang. Tersangka RH (34) warga Randuagung saat itu usai melakukan aksinya namun diketahui oleh petugas.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto mengungkapkan bahwa saat penangkapan, anggotanya diteriaki maling oleh tersangka dan melakukan perlawanan. Meski penuh tantangan, petugas tetap menangkap dan membawa tersangka ke Mapolres Lumajang.
Baca juga: Ini Sederet Luka Carok di Desa Tanggung Lumajang Hingga 1 Korban Tewas
"Secara terpaksa pelaku, kami hadiahi timah panas," ujar AKP Hari Selasa, (21/6/2022).
Baca juga: Pembangunan Pasar Agropolitan Gerbang Wisata Senduro Lumajang Akan Segera Selesai
Tersangka melakukan hal tersebut bersama temannya, namun berhasil kabur. Meskipun kabur namun petugas tidak segan-segan akan menangkap pelaku lainnya yang masih buron.
Baca juga: KUD di Lumajang Kembali Diaktifkan Guna Perkuat Ekonomi Desa
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan itu. Yakni sepeda motor yang diduga hasil curian.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi