Lumajang - Anggota Polres Lumajang diteriaki maling saat hendak menangkap pelaku curanmor di Kelurahan Rogotrunan Kecamatan Lumajang. Tersangka RH (34) warga Randuagung saat itu usai melakukan aksinya namun diketahui oleh petugas.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto mengungkapkan bahwa saat penangkapan, anggotanya diteriaki maling oleh tersangka dan melakukan perlawanan. Meski penuh tantangan, petugas tetap menangkap dan membawa tersangka ke Mapolres Lumajang.
Baca juga: Polsek Pasirian dan Koramil Gotong Royong Bangun Asrama Putri Ponpes Hidayatul Mustofa
"Secara terpaksa pelaku, kami hadiahi timah panas," ujar AKP Hari Selasa, (21/6/2022).
Baca juga: Bripda Yoga Ananda Harumkan Polres Lumajang di Kejuaraan Karate Nasional
Tersangka melakukan hal tersebut bersama temannya, namun berhasil kabur. Meskipun kabur namun petugas tidak segan-segan akan menangkap pelaku lainnya yang masih buron.
Baca juga: Antisipasi Kejahatan 4C, Timsus Polres Lumajang Gelar Patroli Dini Hari
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan itu. Yakni sepeda motor yang diduga hasil curian.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi