Lumajang - Anggota Polres Lumajang diteriaki maling saat hendak menangkap pelaku curanmor di Kelurahan Rogotrunan Kecamatan Lumajang. Tersangka RH (34) warga Randuagung saat itu usai melakukan aksinya namun diketahui oleh petugas.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto mengungkapkan bahwa saat penangkapan, anggotanya diteriaki maling oleh tersangka dan melakukan perlawanan. Meski penuh tantangan, petugas tetap menangkap dan membawa tersangka ke Mapolres Lumajang.
Baca juga: Akhirnya Wisata Kalipinusan Poncosumo Sumberwuluh Lumajang Terapkan Tiket Masuk Perkepala
"Secara terpaksa pelaku, kami hadiahi timah panas," ujar AKP Hari Selasa, (21/6/2022).
Baca juga: DPRD Ajak Pers Bersama Ikut Awasi Pembangunan Lumajang
Tersangka melakukan hal tersebut bersama temannya, namun berhasil kabur. Meskipun kabur namun petugas tidak segan-segan akan menangkap pelaku lainnya yang masih buron.
Baca juga: Masuk Tumpak Sewu Lumajang, Wisatawan Lokal Tiket 20 Ribu dan Wisatawan Asing 100 Ribu
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan itu. Yakni sepeda motor yang diduga hasil curian.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi