Lumajang - Anggota Polres Lumajang diteriaki maling saat hendak menangkap pelaku curanmor di Kelurahan Rogotrunan Kecamatan Lumajang. Tersangka RH (34) warga Randuagung saat itu usai melakukan aksinya namun diketahui oleh petugas.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto mengungkapkan bahwa saat penangkapan, anggotanya diteriaki maling oleh tersangka dan melakukan perlawanan. Meski penuh tantangan, petugas tetap menangkap dan membawa tersangka ke Mapolres Lumajang.
Baca juga: Libatkan 400 Peserta, Lumajang Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
"Secara terpaksa pelaku, kami hadiahi timah panas," ujar AKP Hari Selasa, (21/6/2022).
Baca juga: Patroli Malam, Polsek Kedungjajang Pantau SPBU Wonorejo, Antrean BBM Terpantau Normal
Tersangka melakukan hal tersebut bersama temannya, namun berhasil kabur. Meskipun kabur namun petugas tidak segan-segan akan menangkap pelaku lainnya yang masih buron.
Baca juga: 118 Peserta Ikuti UKT Pencak Organisasi di Lumajang, Pengurus Tekankan Disiplin dan Anti-Kekerasan
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan itu. Yakni sepeda motor yang diduga hasil curian.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi