Lumajang - Anggota Polres Lumajang diteriaki maling saat hendak menangkap pelaku curanmor di Kelurahan Rogotrunan Kecamatan Lumajang. Tersangka RH (34) warga Randuagung saat itu usai melakukan aksinya namun diketahui oleh petugas.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto mengungkapkan bahwa saat penangkapan, anggotanya diteriaki maling oleh tersangka dan melakukan perlawanan. Meski penuh tantangan, petugas tetap menangkap dan membawa tersangka ke Mapolres Lumajang.
Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal
"Secara terpaksa pelaku, kami hadiahi timah panas," ujar AKP Hari Selasa, (21/6/2022).
Baca juga: Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK
Tersangka melakukan hal tersebut bersama temannya, namun berhasil kabur. Meskipun kabur namun petugas tidak segan-segan akan menangkap pelaku lainnya yang masih buron.
Baca juga: Sudutkan Polisi Tak Kerja, Satreskrim Polres Lumajang Tanggapi Video Viral Pengancaman
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan itu. Yakni sepeda motor yang diduga hasil curian.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi