Melawan Saat Ditangkap

Ditembak Kakinya, Maling Asal Randuagung Lumajang Ingin Taubat

lumajangsatu.com
Polisi merilis hasil ungkap maling motor beserta dengan penadahnya

Lumajang - Tersangka curanmor berinisial RH (34) warga Randuagung usai ditembak oleh Polres Lumajang mengaku akan bertaubat dan tak akan mencuri lagi. Hal itu disinyalir karena pelaku susah melakukan segala aktivitasnya seperti tidur, ganti baju bahkan mau mandi pun susah, karena kakinya sakit tertembus timah panas.

Berdasarkan pengakuan tersangka bahwa dia susah melakukan segala aktivitasnya, lantaran usai dihadiahi timah panas sebanyak tiga kali. Pelaku juga menahan sakit diatas kursi roda saat digelar konferensi pers oleh Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

Baca juga: Ketua DPRD Ajak Warga Lumajang Ikut Berkampanye Pilkada Damai

"Saya taubat tidak akan mencuri lagi," ujar RH kepada Tim Lumajangsatu.com, (21/06).

Baca juga: Resahkan Warga, Maling Ayam Terekam CCTV di Tegalrandu Lumajang Diringkus Polisi

Akibat perbuatannya kini tersangka harus mendekam dijeruji besi dan terjerat dengan pasal 363 KUHP maksimal hukuman 9 tahun penjara. "Tersangka sudah kami amankan, semoga kedepannya dia benar-benar taubat" ujar Kapolres Lumajang AKBP Dewa.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru