Lumajang - Tersangka curanmor berinisial RH (34) warga Randuagung usai ditembak oleh Polres Lumajang mengaku akan bertaubat dan tak akan mencuri lagi. Hal itu disinyalir karena pelaku susah melakukan segala aktivitasnya seperti tidur, ganti baju bahkan mau mandi pun susah, karena kakinya sakit tertembus timah panas.
Berdasarkan pengakuan tersangka bahwa dia susah melakukan segala aktivitasnya, lantaran usai dihadiahi timah panas sebanyak tiga kali. Pelaku juga menahan sakit diatas kursi roda saat digelar konferensi pers oleh Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.
Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan
"Saya taubat tidak akan mencuri lagi," ujar RH kepada Tim Lumajangsatu.com, (21/06).
Baca juga: Gus Rivqy DPR RI PKB Tekankan Pentingnya Jaga Keharmonisan Sosial Masyarakat Lumajang
Akibat perbuatannya kini tersangka harus mendekam dijeruji besi dan terjerat dengan pasal 363 KUHP maksimal hukuman 9 tahun penjara. "Tersangka sudah kami amankan, semoga kedepannya dia benar-benar taubat" ujar Kapolres Lumajang AKBP Dewa.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi