Lumajang - Polsek Kota Lumajang saat melakukan Patroli di Pasar Hewan Lumajang menemukan kerumunan warga yang sedang asyik bermain judi cap jiki. Seketika polisi datang para gerombolan tersebut kabur berhamburan, namun petugas telah menangkap salah satu pemain yaitu BW (44)Kelurahan Tompokersan Kecamatan Lumajang.
Mengetahui ada perjudian, polisi langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku dan menyita alat judi.Kapolsek Kota Lumajang Iptu Samsul Hadi mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Senin, (5/7/2022) Siang dan penangkapan judi tersebut tidak sengaja dilakukan oleh polisi.
Baca juga: Ketua DPRD Ajak Warga Lumajang Ikut Berkampanye Pilkada Damai
Awalnya polisi hanya menggelar patroli keamanan saja di pasar hewan. Namun polisi justru menemukan kerumunan warga yang sedang asyik bermain judi.
Baca juga: Misteri Perselingkuhan
Tanpa melakukan perlawanan pelaku langsung ditangkap dan mengakui perbuatannya. "Ditengah-tengah pasar pelaku kami ditangkap" ujar Kapolsek Kota Iptu Samsul.
Adapun barang bukti yang sudah diamanahkan yaitu seperangkat alat judi cap jiki berupa 7 bola berwarna merah, hijau dan coklat, papan untuk menggelindingkan bola yang ada gambarnya, alas untuk tombokan terbuat dari kain, lap warna pink, bedak warna pink merk cussons baby, kantong kain warna putih berisi uang dan 4 kayu untuk penyangga papan cap jiki.
Baca juga: Resahkan Warga, Maling Ayam Terekam CCTV di Tegalrandu Lumajang Diringkus Polisi
Untuk kepentingan penyelidikan, seluruh barang bukti disita dan pelaku ditahan di Polsek Kota.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi