Lumajang - Maling motor di Desa Jatimulyo Kecamatan Kunir diwarnai dengan aksi kejar-kejaran dengan warga. Tersangka berjumlah tiga orang berinisial Y (30), S (25) keduanya merupakan warga Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh dan R (25) warga Desa Jatigono Kecamatan Kunir.
Menurut informasi dari polisi bahwa para tersangka saat itu melancarkan aksinya sekitar jam 12.30 WIB Rabu, (6/7/2022), mengambil sepeda motor korban yang diletakkan di pinggir rumah. Tersangka langsung menggondol sepeda tersebut namun terpergok oleh korban dan langsung diteriaki maling.
Baca juga: Lumajang Gelar Apel Pasukan dan Peralatan Siaga Bencana Hidromteorologi 2025
Kejadian tersebut langsung mengundang perhatian warga dan langsung mengejar pelaku yang melarikan diri ke persawahan. Salah satu pelaku langsung mengacungkan celurit kepada warga namun berhasil ditaklukkan oleh warga setempat.
Sedangkan dua pelaku lainnya berhamburan sampai sepeda motor korban ditinggal dan pelaku nekat mengeluarkan bongkahan hitam. Diduga bongkahan tersebut merupakan bondet, namun warga setempat berhasil mengamankan pelaku.
Baca juga: KPU Tetapkan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Hasil Pilkada 2024
Meskipun sempat dimassa para pelaku langsung diamankan ke Polsek Kunir seketika itu. Berdasarkan keterangan dari Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan bahwa bongkahan hitam tersebut bukan bondet namun batu yang dibungkus dengan plastik warna hitam.
"Mungkin untuk mengelabuhi warga agar tidak ditangkap" kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Jumat, (8/6/2022).
Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Intensifkan Patroli Laka Lantas
Atas perbuatannya kini para tersangka harus mendekam di balik jeruji besi.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi