Langsung Dirilis

Berbekal CCTV Polres Lumajang Tangkap Maling Motor di Caffe Enjoy

lumajangsatu.com
Polisi merilis hasil ungkap maling motor

Lumajang - Berbekal rekaman CCTV Polres Lumajang akhirnya menangkap maling berinisial MP (27) warga Desa Sumberingin Kecamatan Klakah. Saat itu tersangka melancarkan aksinya di parkiran Cafe Enjoy Kelurahan Rogotrunan Kecamatan Lumajang.

Saat penangkapan pada hari Rabu, (22/6/20222) tersangka diduga hendak melakukan transaksi narkoba di Desa Ledoktempuro Kecamatan Randuagung
bersama rekannya yang berinisial A (25) warga Desa Ranuwurung Kecamatan Randuagung. Namun setelah digeledah oleh polisi ternyata menemukan barang bukti berupa kunci T.

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional

"Dari barang bukti tersebut akhirnya pelaku mengakui perbuatan" kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan Jumat, (8/7/2022).

Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB

Tak sampai disitu saja, saat pelaku hendak melakukan upaya menunjukkan barang bukti ternyata melakukan perlawanan kepada polisi. "Seketika anggota kami langsung memberikan hadiah timah panas kepada pelaku" tutup Dewa.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru