Lumajang - Diduga lakukan pelecehan seksual terhadap santriwati, Polres Lumajang pulangkan oknum Kiai AF di Pondok Pesantren Desa Curah petung Kecamatan Kedungjajang lantaran kondisinya sangat memprihatinkan. Terlebih oknum tersebut usai diamputasi karena sakit diabetes.
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan bahwa oknum tersebut telah dipulangkan dan dirawat oleh keluarganya. Jika masih berada di Polres dikhawatirkan terganggu psikologinya.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
"Kalau untuk perkara masih lanjut, sekarang masih tahap penyelidikan" kata AKBP Dewa Senin, (11/7/2022).
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
Sebelumnya oknum tersebut dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara dan menjadi tanggungan Polres Lumajang. Pihaknya juga akan mengabari terkait perkembangannya, jika dirasa kondisi sudah membaik dan pemberkasan sudah lengkap pasti akan segera disidangkan.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
"Nunggu kabar selanjutnya" tutup Dewa. (Ind/red)
Editor : Redaksi