Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Oknum Kiai di Kedungjajang di Pulangkan, Ini Alasan Polisi

lumajangsatu.com
Kapolres Lumajang AKBP Dewa saat dimintai keterangan oleh awak media.

Lumajang - Diduga lakukan pelecehan seksual terhadap santriwati, Polres Lumajang pulangkan oknum Kiai AF di Pondok Pesantren Desa Curah petung Kecamatan Kedungjajang lantaran kondisinya sangat memprihatinkan. Terlebih oknum tersebut usai diamputasi karena sakit diabetes.


Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan bahwa oknum tersebut telah dipulangkan dan dirawat oleh keluarganya. Jika masih berada di Polres dikhawatirkan terganggu psikologinya.

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang

"Kalau untuk perkara masih lanjut, sekarang masih tahap penyelidikan" kata AKBP Dewa Senin, (11/7/2022).

Baca juga: Tanam Jagung di Ranuyoso Tunggu Musim Hujan, Polisi Perkuat Koordinasi dengan BPP


Sebelumnya oknum tersebut dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara dan menjadi tanggungan Polres Lumajang. Pihaknya juga akan mengabari terkait perkembangannya, jika dirasa kondisi sudah membaik dan pemberkasan sudah lengkap pasti akan segera disidangkan.

Baca juga: 300 Jamaah Hadiri Manaqib Sulton Aulia di Sumbersuko, Polisi Pastikan Kegiatan Aman dan Kondusif

"Nunggu kabar selanjutnya" tutup Dewa. (Ind/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru