Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Oknum Kiai di Kedungjajang di Pulangkan, Ini Alasan Polisi

lumajangsatu.com
Kapolres Lumajang AKBP Dewa saat dimintai keterangan oleh awak media.

Lumajang - Diduga lakukan pelecehan seksual terhadap santriwati, Polres Lumajang pulangkan oknum Kiai AF di Pondok Pesantren Desa Curah petung Kecamatan Kedungjajang lantaran kondisinya sangat memprihatinkan. Terlebih oknum tersebut usai diamputasi karena sakit diabetes.


Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan bahwa oknum tersebut telah dipulangkan dan dirawat oleh keluarganya. Jika masih berada di Polres dikhawatirkan terganggu psikologinya.

Baca juga: Pemandian Alam Selokambang Lumajang Cocok Isi Libur Sekolah dan Akhir Pekan

"Kalau untuk perkara masih lanjut, sekarang masih tahap penyelidikan" kata AKBP Dewa Senin, (11/7/2022).

Baca juga: Dinas Pariwisata Akan Terus Jadikan Selokambang Wisata Pemandian Alam Unggulan Lumajang


Sebelumnya oknum tersebut dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara dan menjadi tanggungan Polres Lumajang. Pihaknya juga akan mengabari terkait perkembangannya, jika dirasa kondisi sudah membaik dan pemberkasan sudah lengkap pasti akan segera disidangkan.

Baca juga: Jalan Penghubung Pasirian-Tempursari Lumajang Sudah Dua Kali Putus Diterjang Ombak

"Nunggu kabar selanjutnya" tutup Dewa. (Ind/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru