Oknum Kades Positif Sabu

Oknum Kades Kudus Lumajang Positif Sabu Akan Direhabilitasi

lumajangsatu.com
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan

Lumajang - Oknum Kades Kudus berinisial LH tidak dikenakan pasal pemakaian sabu meskipun dalam tes urinnya dinyatakan positif. Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengarahkan ke rehabilitasi hal itu disinyalir petugas tidak menemukan barang bukti sabu namun hanya alat bong usai menggunakan sabu saja.


Sebelumnya dalam penangkapan tersebut dilakukan oleh Satreskrim Polres Lumajang dengan kasus penganiayaan yang menjerat oknum kades. Ditengah penangkapannya petugas menemukan barang bukti alat hisab sabu namun tidak ada sabu.

Baca juga: Bunda Indah Tegas: Tak Akan Pernah Terbitkan Izin Perdagangan Miras di Lumajang

"Hanya alatnya saja, karena sabunya tidak ada" kata Dewa Senin, (18/7/2022)

Baca juga: Dinkes Lumajang Catat 241 Kasus Baru HIV/AIDS Selama 2026, Ribuan Kasus Masih dalam Pemantauan


Setelah penangkapan sehari dilakukan tes urin ternyata positif. Karena barang bukti narkoba tidak ada jadi polisi tetapkan sebagai pemakai atau pengguna.

Baca juga: Kasus TBC Tersebar di Seluruh Kecamatan Lumajang, Dinkes Minta Warga Waspadai Batuk Lebih dari Dua Pekan


"Ya dia korban dan kami rawat disini nantinya akan diarahkan ke rehabilitasi" tutupnya. (Ind/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru