Lumajang - Delapan kendaraan hasil curian yang diungkap oleh aparat Polres Lumajang dikembalikan kepada para korban. Korban pencurian kendaraan bermotor atau curanmor tersebut di hadirkan di Mapolres Lumajang.
Beberapa korban mengaku senang lantaran kendaraan yang digunakan beraktivitas setiap hari itu sudah ditemukan. Proses pengembalian hasil curanmor itu berlangsung haru, mengingat para korban ini sudah berbulan bulan menunggu kendaraan kesayangannya kembali lagi ditangannya
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Dari puluhan unit sepeda motor curian yang berhasil diungkap ini beberapa kendaraan yang sudah dikembalikan kepada pemiliknya. Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan bahwa barang bukti yang sudah diamankan akhirnya bisa kita kembalikan kepada pemilik.
"Pengambilannya cukup bawa surat-surat kendaraan dan tidak dipungut biaya" kata Dewa Jumat, (22/7/2022).
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Menurut salah satu korban curanmor Kahfi (28) warga Desa Selokgondang mengungkapkan bahwa sepedanya hilang ditempat kerja saat diparkir. Beruntung sekarang sudah ditemukan meskipun sebagian ada yang sudah dirusak oleh pelaku.
"Alhamdulillah saya bisa memiliki sepeda motor itu lagi dan tidak pinjam ketika mau berangkat kerja" kata Kahfi. d
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Tidak hanya Kahfi, salah satu warga lainnya bersyukur atas kinerja polisi berhasil mengungkap dan membongkar kasus curanmor di Bumi Arya wiraraja (Ind/red)
Editor : Redaksi