Korban Curanmor

Polres Lumajang Kembalikan Motor Hasil Curian Ke Korban

lumajangsatu.com
Polres Lumajang Kembalikan Sepeda Motor Curian Ke Pemilik

Lumajang - Delapan kendaraan hasil curian yang diungkap oleh aparat Polres Lumajang dikembalikan kepada para korban. Korban pencurian kendaraan bermotor atau curanmor tersebut di hadirkan di Mapolres Lumajang. 

Beberapa korban mengaku senang lantaran kendaraan yang digunakan beraktivitas setiap hari itu sudah ditemukan. Proses pengembalian hasil curanmor itu berlangsung haru, mengingat para korban ini sudah berbulan bulan menunggu kendaraan kesayangannya kembali lagi ditangannya

Baca juga: Coffee Talk Perdana, Bidang Ekraf dan Pariwisata GP Ansor Lumajang Perkuat Kolaborasi Kader

Dari puluhan unit sepeda motor curian yang berhasil diungkap ini beberapa kendaraan yang sudah dikembalikan kepada pemiliknya. Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan bahwa barang bukti yang sudah diamankan akhirnya bisa kita kembalikan kepada pemilik. 

"Pengambilannya cukup bawa surat-surat kendaraan dan tidak dipungut biaya" kata Dewa Jumat, (22/7/2022).

Baca juga: Pemkab Lumajang Tangani 42 Titik Jalan Selama Juni 2026, Perkuat Konektivitas dan Respons Aspirasi Warga

Menurut salah satu korban curanmor Kahfi (28) warga Desa Selokgondang mengungkapkan bahwa sepedanya hilang ditempat kerja saat diparkir. Beruntung sekarang sudah ditemukan meskipun sebagian ada yang sudah dirusak oleh pelaku. 

"Alhamdulillah saya bisa memiliki sepeda motor itu lagi dan tidak pinjam ketika mau berangkat kerja" kata Kahfi. d

Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri

Tidak hanya Kahfi, salah satu warga lainnya bersyukur atas kinerja polisi  berhasil mengungkap dan membongkar kasus curanmor di Bumi Arya wiraraja (Ind/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru