Lumajang - Satlantas Polres Lumajang langsung lakukan koordinasi dengan Satpol PP terkait parkir di depan Pemkab Lumajang. Pihaknya hanya memperbolehkan satu lajur bukan dua lajur dan itupun sesuai dengan jam dinas.
Pihaknya memperbolehkan di luar jam kerja asalkan ada petugas yang menjaga. Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini mengatakan bahwa anggotanya sudah berkoordinasi terkait penertiban parkir mobil di depan pemkab.
Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Intensifkan Patroli Laka Lantas
"Hal itu dilakukan supaya tidak ada kecemburuan sosial dengan masyarakat," Kata AKP Putri, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Komisi C DPRD Lumajang Pasang Target 3,4 Miliar PAD Parkir Pinggir Jalan TA 2025
Tempat parkir tersebut merupakan salah satu upaya untuk penataan parkir pada saat jam kerja untuk instansi yang berkantor di sekitar Alun-alun Lumajang. Dirinya berharap, dengan adanya penataan parkir tersebut kendaraan nampak lebih tertib.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi