Lumajang - Satlantas Polres Lumajang langsung lakukan koordinasi dengan Satpol PP terkait parkir di depan Pemkab Lumajang. Pihaknya hanya memperbolehkan satu lajur bukan dua lajur dan itupun sesuai dengan jam dinas.
Pihaknya memperbolehkan di luar jam kerja asalkan ada petugas yang menjaga. Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini mengatakan bahwa anggotanya sudah berkoordinasi terkait penertiban parkir mobil di depan pemkab.
Baca juga: Thoriq-Fika dan Indah-Yudha Saling Klaim Kemenangan Pilkada Lumajang 2024
"Hal itu dilakukan supaya tidak ada kecemburuan sosial dengan masyarakat," Kata AKP Putri, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Pemkab Lumajang Hapus Sanksi Denda Administrasi 6 Pajak Daerah, Catat Waktunya
Tempat parkir tersebut merupakan salah satu upaya untuk penataan parkir pada saat jam kerja untuk instansi yang berkantor di sekitar Alun-alun Lumajang. Dirinya berharap, dengan adanya penataan parkir tersebut kendaraan nampak lebih tertib.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi