Lumajang - Satgas perlindungan perempuan dan anak Satreskrim Polres Lumajang selain sebagai garda terdepan juga menjadi ujung tombak dalam perlindungan dan penanganan terhadap kasus yang menimpa perempuan dan anak. Hal itulah yang mendasari Polres Lumajang melaunching Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bertempat di pemandian Alam Sekolambang.
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan dalam kesempatannya menjelaskan bahwa pembentukan Satgas PPA ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Jawa Timur. Pembentukan tersebut bertujuan untuk mencegah dan menangani maraknya kasus pencabulan maupun kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak khususnya di Lumajang.
Baca juga: Thoriq-Fika dan Indah-Yudha Saling Klaim Kemenangan Pilkada Lumajang 2024
"Kami melibatkan semua pihak yang nantinya bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan beberapa stakeholder di Lumajang" kata Dewa Rabu,(3/8/2022).
Baca juga: Ponpes Darun Najah Lumajang Juara 2 Implementasi Pesantren Sehat Tingkat Jatim 2024
Pihaknya berharap agar dapat bersama-sama melaksanakan pencegahan terjadinya aksi pencabulan terhadap anak dan penegakan hukum terhadap pelaku. Tidak kalah penting pemulihan psikis atau trauma healing terhadap korban.
Baca juga: Pemkab Lumajang Hapus Sanksi Denda Administrasi 6 Pajak Daerah, Catat Waktunya
Sedangkan data kriminalitas yang melibatkan anak baik sebagai korban atau pelaku maupun kekerasan terhadap perempuan yang ditangani Unit PPA Polres Lumajang ada 20 kasus sampai bulan Juli per tahun 2022.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi