Lumajang - Satgas perlindungan perempuan dan anak Satreskrim Polres Lumajang selain sebagai garda terdepan juga menjadi ujung tombak dalam perlindungan dan penanganan terhadap kasus yang menimpa perempuan dan anak. Hal itulah yang mendasari Polres Lumajang melaunching Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bertempat di pemandian Alam Sekolambang.
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan dalam kesempatannya menjelaskan bahwa pembentukan Satgas PPA ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Jawa Timur. Pembentukan tersebut bertujuan untuk mencegah dan menangani maraknya kasus pencabulan maupun kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak khususnya di Lumajang.
Baca juga: BPBD Lumajang Matangkan Mitigasi Hadapi Musim Kemarau 2026
"Kami melibatkan semua pihak yang nantinya bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan beberapa stakeholder di Lumajang" kata Dewa Rabu,(3/8/2022).
Baca juga: TP PKK Lumajang Perkuat Edukasi Keluarga untuk Percepat Penurunan Stunting
Pihaknya berharap agar dapat bersama-sama melaksanakan pencegahan terjadinya aksi pencabulan terhadap anak dan penegakan hukum terhadap pelaku. Tidak kalah penting pemulihan psikis atau trauma healing terhadap korban.
Sedangkan data kriminalitas yang melibatkan anak baik sebagai korban atau pelaku maupun kekerasan terhadap perempuan yang ditangani Unit PPA Polres Lumajang ada 20 kasus sampai bulan Juli per tahun 2022.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi