Cegah Kekerasan Seksual Anak dan Perempuan

Polres Lumajang Launching Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak

lumajangsatu.com
Polres Lumajang melaunching satgas perlindungan perempuan dan anak

Lumajang - Satgas perlindungan perempuan dan anak Satreskrim Polres Lumajang selain sebagai garda terdepan juga menjadi ujung tombak dalam perlindungan dan penanganan terhadap kasus yang menimpa perempuan dan anak. Hal itulah yang mendasari Polres Lumajang melaunching Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bertempat di pemandian Alam Sekolambang.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan dalam kesempatannya menjelaskan bahwa pembentukan Satgas PPA ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Jawa Timur. Pembentukan tersebut bertujuan untuk mencegah dan menangani maraknya kasus pencabulan maupun kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak khususnya di Lumajang.

Baca juga: Merajut Relasi, Merawat Diri: Mahasiswa KKN STKIP PGRI Lumajang Ajak Siswa SMK Bangun Pergaulan Sehat

"Kami melibatkan semua pihak yang nantinya bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan beberapa stakeholder di Lumajang" kata Dewa Rabu,(3/8/2022).

Baca juga: Kedungjajang Akan Kenalkan Sejarah Singo Wiguno, Patih Pertama Lumajang di Karnaval Kabupaten

Pihaknya berharap agar dapat bersama-sama melaksanakan pencegahan terjadinya aksi pencabulan terhadap anak dan penegakan hukum terhadap pelaku. Tidak kalah penting pemulihan psikis atau trauma healing terhadap korban.

Baca juga: Tanamkan Empati Sejak Dini, SDN Sukosari 02 Lumajang Gaungkan “Stop Bullying”

Sedangkan data kriminalitas yang melibatkan anak baik sebagai korban atau pelaku maupun kekerasan terhadap perempuan yang ditangani Unit PPA Polres Lumajang ada 20 kasus sampai bulan Juli per tahun 2022.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru