Update Data PMK

DKPP Lumajang : Kasus PMK Mulai Melandai

lumajangsatu.com
Kepala DKPP Lumajang, Hairil Diani

Lumajang - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang menyampaikan perkembangan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kini mulai bisa dikendalikan. Bahkan, tingkat kesembuhan mulai naik dan penyebaran mulai menurun.

Kepala DKPP Lumajang, Hairil Diani mengatakan sejauh ini per 9 Agustus 2022, perkembangan kasus baru PMK terbilang stabil dan cenderung melandai. “Jadi kasusnya tetap, masih di angka 8.336 ekor, Alhamdulillah mulai melandai,” kata Hairil.

Baca juga: STKIP PGRI Lumajang Gelar Rangkaian Lomba dan Pameran Karya Mahasiswa dalam Dies Natalis ke-40

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah fokus menggencarkan vaksinasi untuk sapi-sapi yang belum terpapar PMK. Hal itu dilakukan sebagai upaya, pengendalian kasus sekaligus menekan penyebaran PMK agar tidak semakin meluas.

“Sekarang kita masih menggencarkan vaksinasi. Bahkan, kemarin sudah dilakukan vaksin tahap 2 di Desa Sombo ada 200 dosis,” ungkapnya.

Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Mengamuk di Rowokangkung, 17 Rumah Rusak dan Listrik Padam

Sementara itu, terkait laporan potong paksa belum masih ada perkembangan kasus. Sehingga, sampai saat ini belum ada sapi yang bisa diklaim untuk mendapat kompensasi ganti rugi PMK.

“Di Lumajang masih belum ada (laporan terbaru potong paksa), kompensasi ini hanya untuk daerah yang peningkatannya masih rendah,” tutupnya (Ind/red). 

Baca juga: Lumajang Sabet Empat Penghargaan Penyakit Hewan Menular Strategis, Bukti Ketangguhan Peternakan

 

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru