Update Data PMK

DKPP Lumajang : Kasus PMK Mulai Melandai

lumajangsatu.com
Kepala DKPP Lumajang, Hairil Diani

Lumajang - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang menyampaikan perkembangan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kini mulai bisa dikendalikan. Bahkan, tingkat kesembuhan mulai naik dan penyebaran mulai menurun.

Kepala DKPP Lumajang, Hairil Diani mengatakan sejauh ini per 9 Agustus 2022, perkembangan kasus baru PMK terbilang stabil dan cenderung melandai. “Jadi kasusnya tetap, masih di angka 8.336 ekor, Alhamdulillah mulai melandai,” kata Hairil.

Baca juga: Satpol PP Lumajang Intensifkan Tertibkan Reklame Illegal Ganggu Keindahan Kota

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah fokus menggencarkan vaksinasi untuk sapi-sapi yang belum terpapar PMK. Hal itu dilakukan sebagai upaya, pengendalian kasus sekaligus menekan penyebaran PMK agar tidak semakin meluas.

“Sekarang kita masih menggencarkan vaksinasi. Bahkan, kemarin sudah dilakukan vaksin tahap 2 di Desa Sombo ada 200 dosis,” ungkapnya.

Baca juga: Lumajang Siapkan 3 M Dana Belanja Tak Terduga Untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sementara itu, terkait laporan potong paksa belum masih ada perkembangan kasus. Sehingga, sampai saat ini belum ada sapi yang bisa diklaim untuk mendapat kompensasi ganti rugi PMK.

“Di Lumajang masih belum ada (laporan terbaru potong paksa), kompensasi ini hanya untuk daerah yang peningkatannya masih rendah,” tutupnya (Ind/red). 

Baca juga: Ditutup 10 Hari Akibat PMK, Pasar Hewan Lumajang Kembali Dibuka

 

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru