Lumajang - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang menyampaikan perkembangan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kini mulai bisa dikendalikan. Bahkan, tingkat kesembuhan mulai naik dan penyebaran mulai menurun.
Kepala DKPP Lumajang, Hairil Diani mengatakan sejauh ini per 9 Agustus 2022, perkembangan kasus baru PMK terbilang stabil dan cenderung melandai. “Jadi kasusnya tetap, masih di angka 8.336 ekor, Alhamdulillah mulai melandai,” kata Hairil.
Baca juga: Dinas Pariwisata Akan Terus Jadikan Selokambang Wisata Pemandian Alam Unggulan Lumajang
Menurutnya, saat ini pihaknya tengah fokus menggencarkan vaksinasi untuk sapi-sapi yang belum terpapar PMK. Hal itu dilakukan sebagai upaya, pengendalian kasus sekaligus menekan penyebaran PMK agar tidak semakin meluas.
“Sekarang kita masih menggencarkan vaksinasi. Bahkan, kemarin sudah dilakukan vaksin tahap 2 di Desa Sombo ada 200 dosis,” ungkapnya.
Baca juga: Jalan Penghubung Pasirian-Tempursari Lumajang Sudah Dua Kali Putus Diterjang Ombak
Sementara itu, terkait laporan potong paksa belum masih ada perkembangan kasus. Sehingga, sampai saat ini belum ada sapi yang bisa diklaim untuk mendapat kompensasi ganti rugi PMK.
“Di Lumajang masih belum ada (laporan terbaru potong paksa), kompensasi ini hanya untuk daerah yang peningkatannya masih rendah,” tutupnya (Ind/red).
Baca juga: Pemandian Alam Selokambang Menjadi Penyumbang PAD Lumajang
Editor : Redaksi