Update Data PMK

DKPP Lumajang : Kasus PMK Mulai Melandai

lumajangsatu.com
Kepala DKPP Lumajang, Hairil Diani

Lumajang - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang menyampaikan perkembangan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kini mulai bisa dikendalikan. Bahkan, tingkat kesembuhan mulai naik dan penyebaran mulai menurun.

Kepala DKPP Lumajang, Hairil Diani mengatakan sejauh ini per 9 Agustus 2022, perkembangan kasus baru PMK terbilang stabil dan cenderung melandai. “Jadi kasusnya tetap, masih di angka 8.336 ekor, Alhamdulillah mulai melandai,” kata Hairil.

Baca juga: Permatabirufest 2026 Meriah, Ratusan Anak TK/RA Lumajang Unjuk Bakat Mewarnai dan Menyanyi

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah fokus menggencarkan vaksinasi untuk sapi-sapi yang belum terpapar PMK. Hal itu dilakukan sebagai upaya, pengendalian kasus sekaligus menekan penyebaran PMK agar tidak semakin meluas.

“Sekarang kita masih menggencarkan vaksinasi. Bahkan, kemarin sudah dilakukan vaksin tahap 2 di Desa Sombo ada 200 dosis,” ungkapnya.

Baca juga: Sinergi Pemkab dan Bank Jatim, CSR Percantik Alun-Alun Lumajang

Sementara itu, terkait laporan potong paksa belum masih ada perkembangan kasus. Sehingga, sampai saat ini belum ada sapi yang bisa diklaim untuk mendapat kompensasi ganti rugi PMK.

“Di Lumajang masih belum ada (laporan terbaru potong paksa), kompensasi ini hanya untuk daerah yang peningkatannya masih rendah,” tutupnya (Ind/red). 

Baca juga: Antisipasi Kejahatan 4C, Timsus Polres Lumajang Gelar Patroli Dini Hari

 

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru