Sukses Buat Perda Penanggulangan Bahaya Narkoba

4 Pimpinan DPRD Terima Penghargaan BNN Lumajang

lumajangsatu.com
Penyerahan penghargaan oleh BNN kepada DPRD Lumajang

Kedungjajang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang memberikan penghargaan kepada 4 Pimpinan DPRD Lumajang. Selain kepada pimpinan DPRD, apresiasi dalam bentuk penghargaan juga diberikan kepada 15 orang lainnya dari anggota DPRD.

Kepala BNN Lumajang AKBP Indra Brahmana kepada mengatakan, penyerahan tanda apresiasi dilakukan karena Pimpinan DPRD Lumajang dan 15 anggota Pansus telah bekerja keras hingga lahirnya Perda Penanggulangan Bahaya Narkoba di Lumajang.

Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal

"Perda ini merupakan landasan hukum bagi Pemkab Lumajang dan masyarakat Lumajang untuk secara bersama-sama menanggulangi bahaya narkoba di Kabupaten Lumajang," kata AKBP Indra Brahmana, Selasa (17/08)

Baca juga: Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK

Dengan adanya Perda Penanggulangan Bahaya Narkoba ini diharapkan dukungan dan kerjasama dalam memberantas bahaya narkoba bisa dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen yang ada di Lumajang, termasuk didalamnya Pemkab Lumajang.

"Kami sangat berterima kasih atas lahirnya Perda ini, sebagai wujud kebersamaan kita dalam mengatasi peredaran dan bahaya narkoba di Kabupaten Lumajang," ujar Indra.

Baca juga: Sudutkan Polisi Tak Kerja, Satreskrim Polres Lumajang Tanggapi Video Viral Pengancaman

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Akhmat ST, mengatakan hadirnya Perda Penanggulangan Bahaya Narkoba ini merupakan wujud kepedulian wakil rakyat di DPRD Lumajang dalam ikut memerangi bahaya narkoba. "Semoga kedepan, kita bisa seiring melangkah bersama BNN dan Kepolisian dan pihak lainnya dalam memberantas peredaran narkoba di Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru