Kedungjajang - Anang Ahmad Syaifuddin mengundurkan dari jabatan Ketua DPRD Lumajang, Senin (12/09/2022). Mundurnya Anang buntut dari aksi demo tanggal 7 September 2022, dimana ketua DPRD tidak hafal membaca teks Pancasila.
Mundurnya ketua DPRD disampikan langsung saat rapat Paripurna DPRD. Sejumlah anggota DPRD juga mengajukan intrupsi keberatan atas mundurnya ketua DPRD.
Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal
"Ini adalah bentuk rasa cinta saya kepada Pancasila, maka saya menyatakan mundur," jelas Anang.
Baca juga: Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK
Tidak hafal Pancasila bukan hal yang aneh, namun bagi pejabat publik seperti dirinya, maka rasanya tidak pantas. Maka, tanpa adanya tekanan dari manapun, dirinya memilih mundur dari jabatan ketua DPRD Lumajang.
"Saya mundur atas keinginan saya sendiri, tanpa ada tekanan dari siapapun," pungkasnya.
Baca juga: Sudutkan Polisi Tak Kerja, Satreskrim Polres Lumajang Tanggapi Video Viral Pengancaman
H. Akhamt ST, Wakil Ketua DPRD Lumajang juga mengaku kaget dengan mundurnya Ketua DPRD. Pasalnya, tidak ada pembicaraan tentang rencana mundurnya Anang Ahmad Syaifuddin. "Ini mendadak, kita akan ikuti prosesnya," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi