Kedungjajang - Anang Ahmad Syaifuddin mengundurkan dari jabatan Ketua DPRD Lumajang, Senin (12/09/2022). Mundurnya Anang buntut dari aksi demo tanggal 7 September 2022, dimana ketua DPRD tidak hafal membaca teks Pancasila.
Mundurnya ketua DPRD disampikan langsung saat rapat Paripurna DPRD. Sejumlah anggota DPRD juga mengajukan intrupsi keberatan atas mundurnya ketua DPRD.
Baca juga: Lewat Game dan Tantangan, Guru PAUD Lumajang Diajarkan Arti Kerja Sama
"Ini adalah bentuk rasa cinta saya kepada Pancasila, maka saya menyatakan mundur," jelas Anang.
Baca juga: Bunda Indah Soroti Kebocoran Pendapatan Daerah, Minta Semua Potensi Masuk Sistem
Tidak hafal Pancasila bukan hal yang aneh, namun bagi pejabat publik seperti dirinya, maka rasanya tidak pantas. Maka, tanpa adanya tekanan dari manapun, dirinya memilih mundur dari jabatan ketua DPRD Lumajang.
"Saya mundur atas keinginan saya sendiri, tanpa ada tekanan dari siapapun," pungkasnya.
Baca juga: Bunda Indah Dorong Barcode Literasi di Ruang Publik, Ponsel Jadi Jendela Pengetahuan
H. Akhamt ST, Wakil Ketua DPRD Lumajang juga mengaku kaget dengan mundurnya Ketua DPRD. Pasalnya, tidak ada pembicaraan tentang rencana mundurnya Anang Ahmad Syaifuddin. "Ini mendadak, kita akan ikuti prosesnya," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi