Lumajang - 8 Fraksi di DPRD Kabupaten Lumajang kompak menolak pengunduran diri Anang Ahmad Syaifuddin dari jabatan ketua dewan. Usai pernyataan pengunduruan diri saat paripurna, 8 fraksi langsung menggelar rapat internal.
Tak hanya penolakan secara lisan, fraksi di DPRD juga membuat surat tertulis menolak Ketua DPRD mundur. Hj. Nur Hidayati M.Si, Ketua Fraksi gabungan PAN-NasDem menilai bahwa sosok Anang Ahmad Syaifuddin sangat cocok memimpin DPRD Lumajang.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Selama ini, tidak pernah ada gejolak baik di internal DPRD atau dengan Pemerintah Lumajang. Hal itulah yang membuat fraksi-fraksi di DPRD keberatan jika Ketua DPRD mundur. Fraksi juga menilai alasan mundurnya Ketua DPRD bukan karena melanggar konstitusi, namun karena salah dalam melafalkan Pancasila sila ke-4.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
"Beliau sosok yang sangat demokratis, DPRD dipimpin mas Anang sangat kondusif dan juga bisa sinergi dengan Pemkab Lumajang," jelas Nur Hidayati, Selasa (13/09/2022).
Fraksi di DPRD Lumajang tentunya hanya sebatas menolak saja. Sebab, keputusan akhir berada di partai pengusung yakni PKB. Jika PKB mengizinkan Ketua DPRD mundur, maka Anang Ahmad Syaifuddin akan digantikan.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Jika sudah ada surat dari PKB siapa penggantinya, maka dewan akan melakukan rapat paripurna untuk mengesahkan pimpinan baru. "Jadi saat ini tergantung PKB apakah mas Anang diijinkan mundur atau tidak," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi