Dorong Kenaikan PAD PBB

DPRD Lumajang Sarankan Pemerintah Permudah Proses Pecah Sertifikat

lumajangsatu.com
H. Bukasan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang

Lumajang - Peningkatan sektor pendapatan asli daerah (PAD) sangat penting agar mempercepat pembangunan daerah. Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Bukasan mendorong peningkatan PAD dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2).

Dewan meminta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) menggandeng Desa untuk menggenjot PAD PBB-P2. Pemerintah juga diminta mempermudah melakukan pecah sertifikat, sehingga akan semakin banyak surat pemberitahuan tahunan (SPT).

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Pemeirntah juga diminta melakukan edukasi kepada Desa-desa agar Kepala Desa tidak melakukan kempanye penggratisan PBB. Sebab, jika pajak ditanggung desa, maka tidak akan tercipta rasa keadilan.

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

"Yang tanahnya luas merasa enak dengan pajak gratis, itu kan tidak adil," terang politisi PDI Perjuangan itu, Jum'at (30/09/2022).

Pemerintah harus bisa memberikan stimulan dan kemudahan bagi warga yang akan melakukan pecah sertifikat. Sebab, banyak di pedesaan berdiri lima rumah, namun sertifikatnya tetap masih satu nama, yakni nama orang tuanya.

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

"kalau ini bisa dipermudah dalam pecah sertifikat, maka SPT-nya akan banyak dan tentunya pajak dari PBB bisa meningkat," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru