Lumajang - Peningkatan sektor pendapatan asli daerah (PAD) sangat penting agar mempercepat pembangunan daerah. Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Bukasan mendorong peningkatan PAD dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2).
Dewan meminta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) menggandeng Desa untuk menggenjot PAD PBB-P2. Pemerintah juga diminta mempermudah melakukan pecah sertifikat, sehingga akan semakin banyak surat pemberitahuan tahunan (SPT).
Baca juga: Kapolres Lumajang Ajak Mahasiswa Rawat Kebhinekaan di Tengah Polarisasi Ruang Digital
Pemeirntah juga diminta melakukan edukasi kepada Desa-desa agar Kepala Desa tidak melakukan kempanye penggratisan PBB. Sebab, jika pajak ditanggung desa, maka tidak akan tercipta rasa keadilan.
Baca juga: 150 Buruh Pabrik Rokok di Lumajang Terima BLT DBHCHT, Bupati: Semoga Ringankan Beban Keluarga
"Yang tanahnya luas merasa enak dengan pajak gratis, itu kan tidak adil," terang politisi PDI Perjuangan itu, Jum'at (30/09/2022).
Pemerintah harus bisa memberikan stimulan dan kemudahan bagi warga yang akan melakukan pecah sertifikat. Sebab, banyak di pedesaan berdiri lima rumah, namun sertifikatnya tetap masih satu nama, yakni nama orang tuanya.
Baca juga: Kukuhkan 6 Bidang Kepengurusan, GP Ansor Lumajang Usung Visi Bergerak dan Berdampak
"kalau ini bisa dipermudah dalam pecah sertifikat, maka SPT-nya akan banyak dan tentunya pajak dari PBB bisa meningkat," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi