Aswaja An Nahdliyah

Cak Thoriq : RS NU Lumajang Bisa Penuhi Layanan Kesehatan Masyarakat

lumajangsatu.com
Cak Thoriq saksikan Penandatanganan Akta Perjanjian Kerja Sama antara PCNU dengan PT. Permata Hati Indonesia

Lumajang - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq berharap keberadaan Rumah Sakit Nahdhatul Ulama (NU) Permata nantinya mampu menjadi pilihan peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat. Hal itu disampaikannya saat Penandatanganan Akta Nota Riil Pembentukan PT. Permata Nu Lumajang sekaligus Penandatanganan Akta Perjanjian Kerja Sama antara PCNU dengan PT. Permata Hati Indonesia di Pendopo Arya Wiraraja, Sabtu (05/11/2022).

"Semakin ada pilihan pelayanan kesehatan di masyarakat semakin memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terutama pada layanan kesehatan," ujarnya.

Baca juga: "Ibuk’e Macan Ternak” Jadi Penyuluh Agama Islam Terfavorit 2026, KUA Sumbersuko Borong Predikat Favorit di Lumajang

Bupati menjelaskan bahwa penandatanganan MoU tersebut menjadi awal yang bagus dalam pengembangan Klinik NU menjadi Rumah Sakit NU Permata.

Baca juga: Gus Rivqy Bagikan Qurban Sapi Seberat 1 ton di Jember dan Lumajang

"Saya minta teman-teman OPD membantu proses, apabila ada persyaratan yang kurang harus dilengkapi, bagaimana prosesnya mengikuti tahapan yang harus dilalui, bisa dilakukan yang penting seluruh persyaratan sesuai dengan aturan," harapnya.

Ketua PCNU yang sekaligus sebagai Komisaris Utama PT. Permata NU Lumajang, H. Jamaludin menjelaskan bahwa setelah penandatanganan tersebut pihaknya akan menindaklanjuti proses-proses perizinan Rumah Sakit. Ia berharap nantinya pada Peringatan 1 Abad Nahdhatul Ulama, Rumah Sakit NU dapat dilaunching.

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Hadiri Musyawarah Adat Tengger, Perkuat Pengakuan dan Kepastian Hukum Masyarakat Adat

"Atas nama Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama Kabupaten Lumajang mengucapkan terima kasih kepada bupati dan PT. Permata Hati Indonesia dalam membantu kami mewujudkan berdirinya Rumah Sakit NU, semoga Allah membalas segala apa yang bapak ikhtiarkan," ujarnya. (Komin/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru