Kedungjajang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar rapat paripurna, Rabu (09/11/2022). Agendanya penyampaian nota keuangan tentang Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2023.
Dalam laporannya, Bupati dan Wakil Bupati Lumajang membacakan nota keuangan secara bergantian. Salah satunya soal renacan PAD Lumajang tahun 2023 ditargetkan 335,8 miliar rupaih. PAD dari 4 aitem yakni pajak daerah 120,5 miliar, retribusi daerah 21,5 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 5,4 miliar dan PAD lain-lain yang sah sebesar 188,3 miliar rupiah.
Baca juga: Gus Rivqy DPR RI PKB Tekankan Pentingnya Jaga Keharmonisan Sosial Masyarakat Lumajang
Oktafiani SH., MH, Wakil Ketua DPRD Lumajang menyatakan, usai rapat paripurna nota keuangan Bupati Lumajang maka akan dilanjutkan dengan pembahasan perkomisi. Komisi A,B,C dan D akan melakukan pembahasan dengan masing-masing mitra kerjanya.
Baca juga: Hujan Deras Mulai Merendam Kawasan Langganan Banjir di Rowokangkung Lumajang
Dijadwalkan, pembahasan dengan mitra kerja selama 4 hari dan diusahakan tidak sampai molor. Jika pembahasan molor, maka akan berdampak pada pengesahan R-APBD Lumajang tahun 2023. Setelah Paripurna pembacaan Nota Bupati dilanjut Paripurna Pandangan Umum (PU) Fraksi, kemudian jawaban pemerintah setelah itu dilanjutkan pembahasan di masing komisi bersama mitra dan terkahir Paripurna dok APBD dan penyampain Pendapat Akhir (PA) Fraksi.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Kita usahakan tidak molor, karena R-APBD Lumajang ini masuk dalam katagori yang terlambat. Sebab beberapa daerah lainnya di Jawa Timur sudah banyak yang tuntas," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi