Kedungjajang - DPRD Kabupaten Lumajang telah merampungkan agenda Rapat Paripurna II pada Jum'at (11/11/2022). Agendanya, Penyampaian Badan Pembentukan Perda terhadap R-APBD tahun anggaran 2023. Pendapat Badan Anggaran terhadap R-APBD tahun anggaran 2023 dan Penyampaian Pandangan Umum (PU) fraksi terhadap R-APBD tahun 2023.
Rapat Paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati dan dua wakil ketua DPRD, yakni H. Akhmat ST dan Oktafiani SH,. MH. Jalannya Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua Oktafiani SH,. MH dari Fraksi Gerindra.
Baca juga: Cegah Wisatawan Berdesakan, Pemkab Lumajang Proses Bantuan Tangga Tambahan di Tumpak Sewu
Penyampaian Badan Pembentukan Perda terhadap R-APBD tahun anggaran 2023 diwakili oleh Eka Tri Oktaviani fraksi PKS. Sedangkan Pendapat Badan Anggaran terhadap R-APBD tahun anggaran 2023 disampikan oleh Amin dari Fraksi Gerindra.
Baca juga: Harumkan Nama Indonesia di Asian Games, Atlet Asal Lumajang Disambut Bupati dan Wabup
Untuk PU fraksi diwakili oleh Sugiantoko dari Fraksi Gerindara. Sedangkan PU fraksi yang lainnya diserahkan untuk dipelajari dan tidak dibacakan saat Rapat Paripurna II.
Baca juga: Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Patroli Perintis Presisi Polres Lumajang Sasar Warga Lewat Dialogis
H. Akhmat ST, Wakil Ketua DPRD Lumajang menyatakan, usai Paripurna II kemudian dilanjutkan dengan Paripurna dengan agenda jawaban pemerintah. Setelah itu dilanjutkan pembahasan di masing komisi bersama mitra dan terkahir akan digelar Paripurna dok APBD dan penyampain Pendapat Akhir (PA) Fraksi.(Yd/red)
Editor : Redaksi