Kedungjajang - DPRD Kabupaten Lumajang telah merampungkan agenda Rapat Paripurna II pada Jum'at (11/11/2022). Agendanya, Penyampaian Badan Pembentukan Perda terhadap R-APBD tahun anggaran 2023. Pendapat Badan Anggaran terhadap R-APBD tahun anggaran 2023 dan Penyampaian Pandangan Umum (PU) fraksi terhadap R-APBD tahun 2023.
Rapat Paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati dan dua wakil ketua DPRD, yakni H. Akhmat ST dan Oktafiani SH,. MH. Jalannya Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua Oktafiani SH,. MH dari Fraksi Gerindra.
Baca juga: Air Mata Haru di Rumah Reyot: Polisi Datang Bawa Harapan untuk Nenek Murtimah
Penyampaian Badan Pembentukan Perda terhadap R-APBD tahun anggaran 2023 diwakili oleh Eka Tri Oktaviani fraksi PKS. Sedangkan Pendapat Badan Anggaran terhadap R-APBD tahun anggaran 2023 disampikan oleh Amin dari Fraksi Gerindra.
Baca juga: Mudik Gratis 2026, Pemkab Lumajang Prioritaskan Keselamatan Warga
Untuk PU fraksi diwakili oleh Sugiantoko dari Fraksi Gerindara. Sedangkan PU fraksi yang lainnya diserahkan untuk dipelajari dan tidak dibacakan saat Rapat Paripurna II.
Baca juga: BPJS PBI Disesuaikan, Pemkab Lumajang Tegas: Pasien Tak Boleh Ditolak!
H. Akhmat ST, Wakil Ketua DPRD Lumajang menyatakan, usai Paripurna II kemudian dilanjutkan dengan Paripurna dengan agenda jawaban pemerintah. Setelah itu dilanjutkan pembahasan di masing komisi bersama mitra dan terkahir akan digelar Paripurna dok APBD dan penyampain Pendapat Akhir (PA) Fraksi.(Yd/red)
Editor : Redaksi