Kedungjajang - DPRD Kabupaten Lumajang kembali menggelar Rapat Paripurna II Lanjutan pada Selasa (15/11/2022). Agendanya adalah Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Rencana APBD Tahun 2023. Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua H. Bukasan.
Dalam salah satu jawabab pemerintah, disampikan upaya mengantisipasi datangnya gelombang COVID-19 varian baru, Pemerintah Kabupaten Lumajang, terus gencarkan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat, terutama sosialisasi pentingnya pemakaian masker dalam kegiatan atau aktivitas sehari-hari.
Baca juga: Hujan Deras Mulai Merendam Kawasan Langganan Banjir di Rowokangkung Lumajang
"Dinas kesehatan tetap konsisten melakukan sosialisasi prokes melalui berbagai media dan pengawasan prokes, terutama sosialisasi tentang pentingnya pemakaian masker," kata Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, pada Rapat Paripurna II Lanjutan, di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang.
Cak Thoriq juga mengatakan, sesuai Inmendagri Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 di Jawa Bali, bahwa Lumajang masuk dalam kriteria level I (satu).
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Menurutnya, inti dari PPKM level satu adalah masyarakat bisa beraktivitas dan bekerja seperti biasa, namun dengan menjalankan prokes, seperti memakai masker di tempat-tempat umum dan juga kebersihan dengan hand sanitizer.
"Jadi masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa, namun dengan menjalakan protokol kesehatan, utamanya pengenaan masker," ujarnya.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Oleh karena itu, Bupati Lumajang mengimbau, agar seluruh masyarakat Lumajang dapat menjaga kesehatan dengan menjalankan prokes saat beraktivitas di tempat-tempat umum, meskipun PPKM berada pada level satu.(Yd/red)
Editor : Redaksi