Tinggal Singkronisasi

DPRD Lumajang Tuntaskan Pembahasan R-APBD 2023 Bersama Mitra Kerja

lumajangsatu.com
H. Akhmat ST, Wakil Ketua DPRD Lumajang dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan

Kedungjajang - DPRD Kabupaten Lumajang sudah merampungkan pembahasan Rencana APBD Tahun 2023. Komisi-komisi di DPRD mulai Selasa (15/11) sudah melakukan pembahasan bersama mitra kerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Lumajang.

H. Akhmat ST, Wakil Ketua DPRD Lumajang menyatakan, pembahasan komisi bersama mitra kerja berakhir pada Sabtu (19/11). Ada beberapa temuan dari pembahasan komisi yang perlu adanya singkronisai antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemkab Lumajang.

Baca juga: Pemkab Lumajang Larang ASN Live di Media Sosial Saat Jam Kerja, Tegaskan Disiplin dan Etika Digital

Singkroniasai akan membahas adanya sejumlah pergeseran dan penambahan anggaran dibeberapa OPD. Singkronisasi akan dilakukan pada hari Senin (21/11). "Dari sana akan muncul pergeseran dan pengurangan pagu anggaran dari sejumlah OPD, nanti akan disingkronkan," papar politisi PPP itu.

Baca juga: Polres Lumajang Hadiri Perayaan Natal BKSAG 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi dan Keamanan

Setalah singkronisasi, maka dilakukan dengan Paripurna persetujuan DPRD atas R-APBD tahun 2023 Kabupaten Lumajang. Sesuai jadwal, paripurna akan digelar pada hari Senin (21/11), namun karena Bupati ada kegiatan di Jakarta, maka Paripurna disesuaikan dan akan digelar pada hari Selasa (22/11).

Baca juga: Persempit Ruang Gerak Kriminalitas, Polsek Kunir Intensifkan Patroli Jalan Raya

Batas persetujuan ada dok DPRD atas R-APBD tahun 2023 maksimal 31 Nopember 2022. "Masih lama batas akhir untuk dok APBD 2023, dan kita memastikan tidak akan molor," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru