Kedungjajang - DPRD Kabupaten Lumajang sudah merampungkan pembahasan Rencana APBD Tahun 2023. Komisi-komisi di DPRD mulai Selasa (15/11) sudah melakukan pembahasan bersama mitra kerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Lumajang.
H. Akhmat ST, Wakil Ketua DPRD Lumajang menyatakan, pembahasan komisi bersama mitra kerja berakhir pada Sabtu (19/11). Ada beberapa temuan dari pembahasan komisi yang perlu adanya singkronisai antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemkab Lumajang.
Baca juga: Air Mata Haru di Rumah Reyot: Polisi Datang Bawa Harapan untuk Nenek Murtimah
Singkroniasai akan membahas adanya sejumlah pergeseran dan penambahan anggaran dibeberapa OPD. Singkronisasi akan dilakukan pada hari Senin (21/11). "Dari sana akan muncul pergeseran dan pengurangan pagu anggaran dari sejumlah OPD, nanti akan disingkronkan," papar politisi PPP itu.
Baca juga: Mudik Gratis 2026, Pemkab Lumajang Prioritaskan Keselamatan Warga
Setalah singkronisasi, maka dilakukan dengan Paripurna persetujuan DPRD atas R-APBD tahun 2023 Kabupaten Lumajang. Sesuai jadwal, paripurna akan digelar pada hari Senin (21/11), namun karena Bupati ada kegiatan di Jakarta, maka Paripurna disesuaikan dan akan digelar pada hari Selasa (22/11).
Baca juga: BPJS PBI Disesuaikan, Pemkab Lumajang Tegas: Pasien Tak Boleh Ditolak!
Batas persetujuan ada dok DPRD atas R-APBD tahun 2023 maksimal 31 Nopember 2022. "Masih lama batas akhir untuk dok APBD 2023, dan kita memastikan tidak akan molor," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi