Kedungjajang - DPRD Kabupaten Lumajang sudah merampungkan pembahasan Rencana APBD Tahun 2023. Komisi-komisi di DPRD mulai Selasa (15/11) sudah melakukan pembahasan bersama mitra kerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Lumajang.
H. Akhmat ST, Wakil Ketua DPRD Lumajang menyatakan, pembahasan komisi bersama mitra kerja berakhir pada Sabtu (19/11). Ada beberapa temuan dari pembahasan komisi yang perlu adanya singkronisai antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemkab Lumajang.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Singkroniasai akan membahas adanya sejumlah pergeseran dan penambahan anggaran dibeberapa OPD. Singkronisasi akan dilakukan pada hari Senin (21/11). "Dari sana akan muncul pergeseran dan pengurangan pagu anggaran dari sejumlah OPD, nanti akan disingkronkan," papar politisi PPP itu.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Setalah singkronisasi, maka dilakukan dengan Paripurna persetujuan DPRD atas R-APBD tahun 2023 Kabupaten Lumajang. Sesuai jadwal, paripurna akan digelar pada hari Senin (21/11), namun karena Bupati ada kegiatan di Jakarta, maka Paripurna disesuaikan dan akan digelar pada hari Selasa (22/11).
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Batas persetujuan ada dok DPRD atas R-APBD tahun 2023 maksimal 31 Nopember 2022. "Masih lama batas akhir untuk dok APBD 2023, dan kita memastikan tidak akan molor," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi