Curwan

4 Maling Sapi Kabur, 1 Pelaku Ditembak Polres Lumajang

lumajangsatu.com
Pelaku dihadiahi timah panas oleh polisi

Lumajang - Maling sapi yang kerap menghantui warga Kecamatan Tempeh akhirnya kini tertangkap juga, Pelaku berinisial Y (30) warga Desa Curahpetung Kecamatan Kedungjajang. Pelaku melancarkan aksinya bersama 4 kawanannya yang kini statusnya dalam buronan polisi.

Menurut informasi dari Mapolres Lumajang bahwa saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan kepada petugas. Awalnya pengungkapan ini disinyalir adanya mobil Wuling warna putih yang mencurigakan, ketika dihentikan oleh petugas ternyata isinya sapi yang berusia 6 bulan.

Baca juga: Polsek Padang Hidupkan Satkamling, Warga Diajak Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Malam

Saat itu juga oleh kawanan pelaku menendang sapi untuk keluar dari mobil dan berusaha kabur. Ditengah perjalanan aksi kejar-kejaranpun terjadi antara polisi dan pelaku, sehingga polisi meluncurkan timah panas mengenai tersangka Y namun sayangnya 4 pelaku lainnya berhasil kabur.

Baca juga: Air Suci dari Semeru dan Bali Tiba di Pura Mandara Giri, Polres Lumajang Perketat Pengamanan Prosesi Sakral

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sapi yang berusia 6 bulan, namun sudah diserahkan kepada pemilik. Sedangkan untuk mobil yang digunakan untuk mengangkut kejahatan diamankan di Mapolres Lumajang.

"Sapi sudah kami serahkan kepada pemilik" kata Dewa Rabu, (30/11/2022).

Baca juga: 86 Petenis Muda Se-Jatim Adu Prestasi di Lumajang, HUT Bhayangkara ke-80 Jadi Panggung Lahirnya Bintang Baru

Atas perbuatannya kini pelaku harus merasakan dinginnya sel penjara dan dijerat dengan pasal 363 ancaman hukuman 7 tahun penjara. Pihaknya juga meminta kepada para pelaku buronan maling sapi, agar segera menyerahkan diri karena identitas sudah terkantongi (Ind/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru