Lumajang - Sosok Rival (27) tersangka pembacokan istri sirinya, Dian Tri Selvia (24) janda dua anak asal Desa Gedangmas Kecamatan Randuagung hingga tewas, akhirnya ditunjukkan kepada publik. Pemuda yang tak jelas pekerjaannya alias serabutan itu, akhirnya dikeler oleh anggota Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, dalam konferensi pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim.
Dalam konferensi pers yang digelar oleh Polda Jatim tersangka tidak tampak ada ekspresi wajah yang menandai perasaan penyesalan atas perbuatannya menghilangkan nyawa korban atau istri sirinya yang sedang hamil. Meskipun separuh wajahnya, hidung dan mulutnya tertutup masker medis yang dikenakannya.
Baca juga: Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning
Namun, kerutan di sisi kanan dan kiri matanya, yang menandai bahwa si tersangka masih dapat tertawa cengengesan, begitu jelas terlihat .
"Aneh-aneh saja. Kayak artis aja," ujar Rival seraya terkekeh, saat duduk jongkok di salah satu ruang petugas humas, sebelum konferensi pers tersebut dimulai Jumat, (9/12/2022).
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Selepas proses konferensi pers kasus tersebut rampung, tersangka bahkan tampak tetap mendangakkan kepala, seperti tak menunjukkan ekspresi penyesalan, saat digiring keluar oleh pengamanan dua orang anggota Provost Bidang Propam Polda Jatim di belakangnya. Bahkan, saat berjalan melintasi sejumlah penyidik anggota Jatanras Polda Jatim, yang berdiri di lorong menuju pintu keluar ruang konferensi pers, tersangka Rival sempat menyalami satu per satu penyidik yang berhasil menangkapnya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengatakan, tersangka merupakan suami siri dari korban yang baru menikah sejak enam bulan lalu, atau sejak bulan Maret 2022 silam. Korban tersebut, ternyata dibunuh dalam keadaan sedang hamil dengan usia kandungan 5,5 bulan, hasil hubungan dengan tersangka.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Sedangkan, tersangka sendiri, ternyata juga masih memiliki istri sah, dan telah dikaruniai dua orang anak dengan istri sahnya.Hamil 23 minggu, iya kisaran 5,5 bulan " Korban istri siri, tersangka sendiri masih punya istri sah (pertama)," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim (Ind/hms/red).
Editor : Redaksi