Lumajang - Tim Jatanras Polda Jatim berhasil mengungkap teka-teki pembunuhan Dian Tri Silvia (24) janda dua anak di Desa Gedangmas Kecamatan Randuagung setelah 36 hari menjadi misteri. Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, yang dikomandoi oleh, AKBP Lintar Mahardono, berhasil menangkap tersangka pembunuh Dian, yang ditemukan tak bernyawa bersimbah darah mengucur dari luka bekas bacok di sekujur tubuhnya.
Baca juga: STKIP PGRI Lumajang Gelar Rangkaian Lomba dan Pameran Karya Mahasiswa dalam Dies Natalis ke-40
Tersangka adalah seorang pria bernama Rival (27) warga Dusun Karangloh Desa Gedangmas Kecamatan Randuagung. Pria berperawakan ceking tersebut, ditangkap saat bersembunyi di kediaman kerabatnya, kawasan Kabupaten Sampang, pada Jumat (2/12/2022) malam.
Seandainya hingga saat ini dirinya belum dibekuk oleh petugas. Informasinya, R telah berencana melanjutkan pelariannya ke Negeri Jiran, Malaysia.
"Tersangka berhasil diamankan saat bersembunyi di kediaman kerabatnya, yang berlokasi di salah satu kawasan, Kabupaten Sampang" Kata Lintar dalam konferensi pers di Polda Jatim Jumat, (9/12/2022).
Saat dilakukan penangkapan. Tersangka sedang beristirahat tidur, di salah satu kamar dalam rumah kerabatnya. Tersangka yang saat itu, memakai kaus berkerah lengan pendekatan warna hitam, bersarung warna biru tersebut, akhirnya dibawa oleh petugas untuk diminta keterangan di Gedung Mapolda Jatim, Surabaya, pada Sabtu (3/12/2022) dini hari (Ind/hms/red).
Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Mengamuk di Rowokangkung, 17 Rumah Rusak dan Listrik Padam
Baca juga: Lumajang Sabet Empat Penghargaan Penyakit Hewan Menular Strategis, Bukti Ketangguhan Peternakan
Editor : Redaksi