Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang akhirnya berhasil mengamankan maling sapi yang kerap beraksi di Wilayah Lumajang, tersangka merupakan mantan Oknum Kepala Desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah Kusmanan (46). Berdasarkan informasi dari Mapolres Lumajang pelaku melakukan aksinya di satu tempat bersama para komplotannya.
Kasat Reskrim AKP Hari Siswanto mengungkapkan bahwa tersangka merupakan DPO dari data sebelumnya. "Ini berdasarkan pengakuan pelaku sebelumnya bahwa oknum ini menjadi timnya" kata Hari Senin, (2/1/2023).
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Dari hasil pemeriksaan polisi bahwa tersangka mengaku melakukan hal keji tersebut lantaran masalah ekonomi. Sebelumnya, polisi sudah melakukan pengintaian pada pelaku. Begitu mengetahui pelaku bergerak, polisi juga bergerak.
Pihaknya juga tengah mengembangkan kasus pencurian lainnya, termasuk para penadah dari pedagang sapi yang kerap membeli dari pelaku. Atas perbuatannya kini tersangka harus mendekam di penjara (Ind/red).
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Editor : Redaksi