Sebelumnya menjadi buron

Waduh, Mantan Oknum Kades Sawaran Lor Lumajang Jadi Tersangka Maling Sapi

lumajangsatu.com
Ilustrasi curi sapi

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang akhirnya berhasil mengamankan maling sapi yang kerap beraksi di Wilayah Lumajang, tersangka merupakan mantan Oknum Kepala Desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah Kusmanan (46). Berdasarkan informasi dari Mapolres Lumajang pelaku melakukan aksinya di satu tempat bersama para komplotannya.

Kasat Reskrim AKP Hari Siswanto mengungkapkan bahwa tersangka merupakan DPO dari data sebelumnya. "Ini berdasarkan pengakuan pelaku sebelumnya bahwa oknum ini menjadi timnya" kata Hari Senin, (2/1/2023).

Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong

Dari hasil pemeriksaan polisi bahwa tersangka mengaku melakukan hal keji tersebut lantaran masalah ekonomi. Sebelumnya, polisi sudah melakukan pengintaian pada pelaku. Begitu mengetahui pelaku bergerak, polisi juga bergerak.

Pihaknya juga tengah mengembangkan kasus pencurian lainnya, termasuk para penadah dari pedagang sapi yang kerap membeli dari pelaku. Atas perbuatannya kini tersangka harus mendekam di penjara (Ind/red).

Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025

 

 

Baca juga: Kemenag Lumajang Rayakan HAB di Destinasi Wisata, Bupati Tekankan Peran AI

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru