Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang akhirnya berhasil mengamankan maling sapi yang kerap beraksi di Wilayah Lumajang, tersangka merupakan mantan Oknum Kepala Desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah Kusmanan (46). Berdasarkan informasi dari Mapolres Lumajang pelaku melakukan aksinya di satu tempat bersama para komplotannya.
Kasat Reskrim AKP Hari Siswanto mengungkapkan bahwa tersangka merupakan DPO dari data sebelumnya. "Ini berdasarkan pengakuan pelaku sebelumnya bahwa oknum ini menjadi timnya" kata Hari Senin, (2/1/2023).
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
Dari hasil pemeriksaan polisi bahwa tersangka mengaku melakukan hal keji tersebut lantaran masalah ekonomi. Sebelumnya, polisi sudah melakukan pengintaian pada pelaku. Begitu mengetahui pelaku bergerak, polisi juga bergerak.
Pihaknya juga tengah mengembangkan kasus pencurian lainnya, termasuk para penadah dari pedagang sapi yang kerap membeli dari pelaku. Atas perbuatannya kini tersangka harus mendekam di penjara (Ind/red).
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
Baca juga: Kemenag Lumajang Rayakan HAB di Destinasi Wisata, Bupati Tekankan Peran AI
Editor : Redaksi