Penemuan Harta Karun Batu Aqiq Bulu Macan

lumajangsatu.com
Warga-Mencari-Batu-Aqiq(Rokhmad/lumajangsatu.com)

Baca juga: Komisi A DPRD Dukung Pendekatan Humanis Satpol PP Pada Pelajar Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Warga Dusun Karang Anyar Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung Lumajang, berbondong-bondong mencari harta karun batu aqiq bulu macan di sungai desa setempat, Minggu (24/08/2014).

Puluhan warga, setiap hari mencari batu aqiq bulu macan di sungai desa dawuhan wetan, pencarian ini bermula, saat salah seorang warga setempat berhasil menemukan batu aqiq itu, dan laku dengan harga lima belas juta  dengan berat 2 on.

Menurut warga setempat, batu aqiq itu, diduga berasal dari limbah Pabrik Gula (PG) Djatiroto, yang di buang pada tahun 1909 silam, karena lamanya endapan limbah itu, akhirnya mengkristal dan menjadi batu aqiq bulu macan.

"Ini namanya batu aqiq bulu macan mas, mungkin ini adalah limbah PG Djatiroto yang dibuang di sungai ini pada tahun 1909 an," papar Misno Kepala Dusun Karang Anyar Desa Dawuhan Wetan itu.

Harga penjualannya pun lumayan mahal, per on nya, untuk batu aqiq yang tanpa serat, berkisar Rp. 4.000.000, sementara batu aqiq dengan serat per on nya berkisar Rp. 8.000.000. Batu aqiq ini biasanya digunakan sebagai permata cincin, yang biasa dikenal dengan cincin aqiq.(Mad/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru