Lumajang - Duel carok yang terjadi di Desa Sruni Kecamatan Klakah akhirnya terkuak motifnya, korban atas nama Sahid (67) harus merenggang nyawa ditangan tetangganya yaitu pelaku Njoto (56). Menurut informasi dari Polisi bahwa motif kejadian berdarah tersebut dilatar belakangi oleh balas dendam yang sudah lama.
Sebelumnya korban ini dulu pernah membunuh bapak dari pelaku. Kemudian korban sudah mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan menjalani hukuman di penjara pada tahun 2015 dan baru menghirup udara segar pada tahun 2022.
Baca juga: Polsek Kunir Kenalkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Sasar Siswa Kelas IX SMPN 1 Kunir
Selama bebas korban tidak pernah pulang ke kampung halamannya dan baru kali ini ada disini. Sedangkan modus pelaku saat itu mendatangi korban dengan cara bertamu kemudian terjadilah duel carok tersebut.
Baca juga: Dini Hari, Timsus Polres Lumajang Sisir Kedungjajang, Antisipasi 4C dan Balap Liar
" Pembunuhan berencana ini awalnya pelaku mendatangi rumah korban dengan modus bertamu" kata Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang Jumat, (10/2/2023)
Sedangkan untuk kondisi korban ditemukan tewas bersimpah darah dengan luka bagian leher dan langsung dibawah ke Rumah Sakit untuk dilakukan otopsi (Ind/red).
Baca juga: Bukan Sekadar Uang Tersisa, SiLPA Lumajang Dialokasikan untuk Jalan dan Pendidikan
Editor : Redaksi