AKBP Boy Jeckson

Tanggung Jawab Polres Lumajang

PHL Polres Lumajang Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis

Lumajang - Sebanyak 154 Pegawai Harian Lepas (PHL) di Polres Lumajang dan Polsek jajaran kini resmi mendapat jaminan sosial BJS Ketenagakerjaan. Kapolres Lumajang AKBP Dr. Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H., menyebut pemberian BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan bentuk tanggung jawab Polres Lumajang dalam memberikan perlindungan kerja terhadap seluruh bagian dari keluarga besar Polres Lumajang yang turut berperan dalam pemeliharaan kamtibmas di Kota Pisang. 

Tersangka tidak dihadirkan saat rilis

Tersangka Pengecer Pupuk Subsidi di Lumajang Terancam 2 Tahun Penjara

Lumajang - Tersangka atas nama Hunaebah (54) warga Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian harus menghambiskan masa tuanya di jeruji besi lantaran menjual pupuk bersubsidi di luar Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok tani (RDKK). Akibatnya tersangka dijerat dengan pasal 6 ayat 1 huruf b jo pasal 1 sub 3e UUD RI no.7 tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi jo Pasal 30 ayat (3) jo pasal 21 ayat (2) Peraturan Menteri Perdagangan RI nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 Tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara.