Lumajang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang pada Pemilu 2024 akan membentuk 2 TPS khusus. Satu TPS khusus berada di lembaga pemasyarakatan kelas 2B Lumajang dan satu lagi berada di lokasi relokasi Bumi Semeru Damai (BSD) di Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro.
Yuyun Baharita, Ketua Komisioner KPU Lumajang menyatakan, penambahan TPS khusus karena warga yang menempati BSD berasal dari dua Kecamatan yang berebeda. Yakni warga korban erupsi Semeru dari Kecamatan Pronojiwo dan Tempursari.
Baca juga: Cegah Guru Terjerat Hukum Saat Disiplinkan Siswa, KORPRI Lumajang Dorong SOP yang Jelas
"Pemilu 2024 mendatang kita akan membuat 2 TPS khusus di Lapas dan di tempat relokasi BSD Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro," ujar Yuyun kepada Lumajangsatu.com, Rabu (15/02/2023).
Baca juga: 26 Peserta Meriahkan Karnaval HUT ke-81 RI di Mojo, Polisi Kawal Jalur hingga Usai
Nantinya, akan ada pendataan khusus yang dilakukan oleh petugas KPU yang menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang sedari awal memiliki data warga yang menempati BSD. Dimana, warga yang menempati berasal dari dua Desa yakni Sumberwuluh Kecamatan Candipuro dan Supiturang Kecamatan Pronojiwo.
"Warga yang menempati BSD berasal dari Dusun Kamarkajang, Kajarkuning, Bondeli, Kampung Renteng dan Curah Kobokan," jelasnya.
Baca juga: MTs Miftahul Ulum 2 Serahkan Buku Karya Guru dan Siswa ke Kemenag Lumajang
Beruntungnya, meski berasal dari dua Kecamatan berbeda, namun tetap dalam satu daerah pemilihan (Dapil) yakni Dapil 4 meliputi Candipuro, Pronojiowo Tempursari. "Kita akan mempelajari aturannya dalam pembentukan TPS khusus," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi